Narablog Le Van Dung, 6 April 2021. |
BORNEO TRIBUN - Seorang wartawan Vietnam yang melaporkan korupsi dan penyitaan tanah terancam hukuman 20 tahun penjara setelah ditangkap minggu lalu.
Polisi menahan Le Van Dung, usia 51 tahun, di luar kota Hanoi, pada 30 Juni, lebih dari sebulan setelah dia bersembunyi untuk menghindari surat perintah khusus bagi penangkapan dirinya.
Istri wartawan itu, Bui Thi Hue, mengatakan kepada VOA, Dung tinggal di rumah seorang kerabat dan anggota keluarga lainnya juga ikut ditahan.
“Selama proses penangkapan Dung, dua dari saudaranya, termasuk pemilik rumah, juga diciduk,” kata Hue.
Departeman Keamanan Publik Hanoi mengatakan Dung ditangkap karena “membuat, menyimpan, dan membagikan atau menyebarluaskan” informasi yang menentang Vietnam.
Kalau divonis, dia akan menghadapi hukuman maksimum 20 tahun penjara.
Laporan media yang dioperasikan pemerintah mengatakan Dung dalam satu dekade terakhir telah ikut ambil bagian dalam protes dan melakukan kegiatan anti-negara lainnya.
“Dia ikut ambil bagian dalam kelompok subversive serta juga ‘gerakan’ yang diluncurkan oleh unsur reaksioner baik domestik maupun asing,” menurut laporan Vietnam News Agency.
Hue mengatakan, suaminya sudah membantah tuduhan terhadap dirinya.
Kelompok-kelompok internasional dan hak-hak sipil telah mengecam penangkapan itu dan mengatakan Dung ditahan karena pelaporan yang dilakukannya.
Dung mengoperasikan kanal berita “Chan Hung Nuoc Viet” yang mengirim video di platform media seperti Facebook dan YouTube.
Isi laporan Dung mencakup wawancara dengan masyarakat dan liputan tuduhan korupsi dan penyitaan tanah.
Reporter Tanpa Tapal Batas (Reporters Without Borders/RSF), Senin (5/7), menyerukan agar Dung segera dibebaskan, katanya dia “bergabung dengan sebuah daftar panjang jurnalis Vietnam yang dipenjarakan karena berusaha menyuguhkan sesama warga Vietnam dengan informasi yang handal.”[jm/em]
VOA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS