BorneoTribun Menjalin, Landak Demi pelayanan prima kepada masyarakat, Anggota Polsek Menjalin Bripka Rodiansyah sebagai Kasi Humas berikan pelayanan prima kepada Warganya atas nama Bapak Markus dari Desa Raba yang membuat Laporan Kehilangan Barang (LKB) di Kantor Polsek Menjalin dengan Barang yang hilang berupa Kartu Tanda Penduduk ( KTP )Dengan Memakai Masker supaya tidak terjangkit virus corona , Minggu ( 13/6/2021 )
Warga yang datang ke Polsek Menjalin bernama Markus dari Desa Raba Kecamatan Menjalin Kedatangannya ke kantor Polsek Menjalin disambut baik dan ramah oleh Anggota Piket
Di tempat terpisah Kapolsek Menjalin Iptu Burhan nuddin,SH Menegaskan bahwa, Polsek Menjalin selalu siap dan sigap dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat lewat penerimaan laporan kehilangan barang dan surat-surat penting (LKB) demi terwujudnya pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
"Pembuatan LKB sama sekali tidak di pungut biaya, karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk menerbitkan surat LKB tersebut, sehingga masyarakat yang akan mengurus keperluan Pembuatan surat kehilangan barang harus melengkapi dulu persyaratannya," Jelas Kapolsek.
Markus sebagai Warga Desa Raba Kecamatan Menjalin berterima kasih kepada Polsek Menjalin yang telah membantu buat laporan kehilangan barang ( LKB ) dengan cepat dan baik.
"Terimakasih Polsek Menjalin," Ungkapnya.
Reporter : Rinto Andreas/Kasi Humas
Editor : R. Hermanto
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS