Polres Sekadau dan BPJS Gelar Sosialisasi Program JKN-KIS. |
BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Polres Sekadau bersama BPJS menggelar sosialisasi tentang kepesertaan program JKN-KIS di aula Bhayangkara Patriatama, Rabu 9 Juni 2021.
Sebagaimana diketahui, kepesertaan program JKN-KIS bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup kecuali pindah kewarganegaraan.
Membuka kegiatan, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan bahwa dalam kepesertaan BPJS ada hak dan kewajiban yang penting untuk diketahui.
"Sehubungan hal itu, pertemuan hari ini merupakan waktu yang tepat untuk menanyakan segala sesuatu terkait fungsi dan keutamaan BPJS sebagai jaminan layanan kesehatan bagi kita," pesan Kapolres.
Sementara itu, Kepala BPJS Kabupaten Sekadau Siti Fatkhul Hidayah menyatakan, sosialisasi sebagai sarana informasi tentang perubahan dalam aspek digitalisasi.
Disampaikan olehnya, bahwa BPJS telah meluncurkan aplikasi Mobile JKN yang dinilai sinkron atau sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Kegiatan dilanjutkan paparan materi oleh Eko Pujiono selaku staf yanser BPJS mengenai manfaat dan keutamaan dalam program BPJS.
Selain itu, dijelaskan mengenai manfaat aplikasi Mobile-JKN untuk mendaftar dan mengubah data, mendapatkan layanan faskes (KIS digital), menyampaikan pengaduan serta informasi seputar JKN-KIS. (YK/MY/HUMAS)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS