Pelaku Pelemparan Piring ke Kiai Pengasuh Ponpes Genggong Probolinggo Positif Gangguan Jiwa | Borneotribun.com

Kamis, 03 Juni 2021

Pelaku Pelemparan Piring ke Kiai Pengasuh Ponpes Genggong Probolinggo Positif Gangguan Jiwa


Kasus tidak menyenangkan yang dialami Kiai Ahsan Qomaruz Zaman pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Zainul Hasan, Genggong pada Sabtu 15 Mei telah selesai.

Diketahui korban perilaku intimidasi oleh pelaku Muh Hasanudin, warga Desa Brabe,Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo yang dilakukannya di lingkungan pondok.

Berselang seminggu, melalui pihak kepolisian resmi merilis kasus tersebut pada Jumat (21/5/2021). Bahwa pelaku telah selesai dilakukan pemeriksaan dan positif gangguan kejiwaan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan menyatakan, bahwa kedua belah pihak telah melakukan pertemuan antara korban dengan bapak pelaku.

“Setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, kita manarik kesimpulan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” tuturnya.

Hasil kesimpulan tersebut bukan atas dasar hanya melalui oleh kepolisian. Pihak kepolisian mengklaim hasil tersebut berasal dari tes medis kedokteran di Rumah Sakit Kejiwaan di Lawang Kabupaten Lawang.

Tidak hanya itu, keterangan keluarga dan tetangga korban juga semakin kuat penyimpulan tersebut.

Kiai Ahsan Qomaruz Zaman ketika ditemui menyatakan, sudah menjalin silaturahmi dengan keluarga pelaku. Dirinya sedikit meluruskan bahwa pelaku awalnya melempar nasi kepadanya. Tidak dilakukan pelemparan nasi bersama piring.

“Pelaku itu hanya melempar nasi, dan piringnya dilempar ke tempat lain,” ucapnya.

Adanya hasil medis kedokteran dan keluarga tersebut, pihak kepolisian tidak bisa melanjutkan kasus hukum ke tahap selanjutnya. Karena menurut undang-undang jika yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, hukum tidak bisa dilanjutkan.

Namun langkah lain, adalah membawa pelaku untuk mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa Malang.

Sumber: jatimhariini.com

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar