Ilustrasi. |
BORNEOTRIBUN BENGKAYANG - Polres Bengkayang, Polsek Seluas beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus curanmor yang melibatkan seorang pria berinisial M (40), yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.
Hal ini disampaikan Wakapolres Bengkayang Kompol Amin Siddiq usai press release dihalaman Polres Bengkayang, kalbar, Selasa kemarin (29/6).
Kepada awak media, Kompol Amin Siddiq menerangkan tersangka berhasil diringkus, ini yang kedua kalinya, lantaran kembali melakukan aksi curanmor.
Barang bukti 4 unit sepeda motor diantaranya, Motor Honda Revo, Motor Honda Supra 125cc merah hitam, Motor Yamaha MX, Motor Yamah Vario warna merah.
Foto: Press release Polres Bengkayang, Kalbar. |
Selanjutnya, Tersangka M (40) sebelumnya merupakan residivis dengan kasus yang sama (curanmor) itu terjadi pada tahun 2018 silam.
Tersangka juga sempat mendekam di balik jeruji besi selama dua tahun.
"Ketika berhasil kita amankan, kita juga akan terus melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Selanjutnya, kata Kompol Amin Siddiq, dari hasil penyidikan, tersangka tak hanya mencuri satu unit motor saja, namun masih ada BB lainya.
"Kami sudah ditotalkan, ada empat unit sepeda motor hasil curian dari tersangka yang sama," ungkap Wakapolres Bengkayang Kompol Amin Saddiq.
Terkait adanya kasus tersebut, Wakapolres Bengkayang Kompol Amin Siddiq juga menyebutkan ada empat sepeda motor hasil curian yang diperoleh tersangka M (40) dan dilakukannya seorang diri.
Sementara untuk modus pencurian, tersangka M ( 40) melakukan aksinya dengan cara merusak penutup bagian depan sepeda motor yang hendak dicurinya.
Kemudian, tersangka menyambungkan kabel kontak guna untuk menghidupkan paksa sepeda motor yang menjadi target pencurian.
"Setelah sepeda motor berhasil dihidupkan, tersangka kemudian membawa kabur motor curian tersebut," jelasnya.
Sementara, salah satu korban curanmor yang dilakukan oleh M (40) yakni Fauzi yang juga seorang pegawai dari kementrian agama KUA seluas.
Korban mengaku dirinya sama sekali tak mengetahui saat tersangka M (40) masuk ke rumahnya untuk mencuri sepeda motor miliknya, dan dirinya baru mengetahui sepeda motornya hilang ketika ingin sholat subuh.
"Dengan kejadian ini langkah pertama saya langsung buat laporan ke Polsek Seluas terkait apa yang terjadi, saya sangat bersyukur tertangkapnya si pelaku tidak memakan waktu yang panjang," kata Fauzi.
Reporter: Rinto Andreas
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS