Bulan Mei 8 Kasus Berhasil Diungkap Polres Bengkayang. |
BORNEOTRIBUN BENGKAYANG - Bulan Mei Ada 8 kasus berhasil diungkap oleh Polres Bengkayang Polda Kalbar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H. saat menggelar Press Release terkait hasil pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Bengkayang sepanjang bulan Mei 2021, Rabu (2/6).
Dia mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, ada delapan kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti cukup signifikan.
"Sebanyak 3 ons lebih narkoba jenis sabu yang didapat merupakan bukti kerja keras sat narkoba Polres Bengkayang dalam memberantas narkoba," ucapnya.
AKBP NB. Darma menerangkan ungkap kasus dilakukan di beberapa kecamatan yakni Satu Kasus di Kecamatan Sanggau Ledo, Dua Kasus di Kecamatan Bengkayang, Satu kasus di kecamatan Sungai Betung, dan Empat kasus di Kecamatan Jagoi Babang.
"Tidak hanya Sabu, barang bukti lainnya seperti Senpi, uang tunai, dan yang lainnya juga diamankan polisi," terangnya.
Narkoba tersebut dibawa dari luar wilayah Bengkayang seperti dari Pontianak, Serikin, Malaysiadan ada yang sesama pengedar yang ada di Bengkayang.
"Mereka mengambil barang dari Pontianak, dari Malaysia ada yang sesama mereka untuk di edarkan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkayang," ucapnya.
Reporter: Rinto Andreas
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS