BORNEOTRIBUN MELAWI - PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Kabupaten Melawi sejak dua minggu terakhir Tanggal 1 - 14 Juni dinilai sudah cukup sukses,Kamis ( 17/06/2021 ).
Kepala BPBD DRS. SYAFARUDIN Mengatakan Kepada Awak Media, Kabupaten Melawi berhasil keluar dari zona merah dan oranye setelah diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kabupaten Melawi Keluar dari Zona Merah menjadi zona oranye sejak Tanggal 6 Juni 2021 dan yang terbaru menjadi zona kuning pada 13 Juni kemarin semoga secepatnya Kabupaten Melawi masuk ke Zona Hijau.
Dalam kesempatan itu, Syafarudin juga menyampaikan bahwa pemberlakuan PPKM mikro secara resmi diperpanjang melalui instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2021.
"Perpanjangan PPKM mikro ini berlaku sejak tanggal 15 Juni hingga 28 Juni 2021," katanya.
Drs.Syafarudin menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan,Tetap melakukan 5 M, Memakai masker,Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,Menjaga jarak,Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi,ucapnya.
Penulis : Erik.P
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS