Viral, Bocah laki-laki berusia 12 tahun yang mengemudi Truk Kontainer | Borneotribun.com

Sabtu, 01 Mei 2021

Viral, Bocah laki-laki berusia 12 tahun yang mengemudi Truk Kontainer

Viral, Bocah laki-laki berusia 12 tahun yang mengemudi Truk Kontainer
Bocah usia 12 tahun supiri truk kontainer. [ANTARA/Instagram]

BorneoTribun.com -- Polda Metro Jaya menahan bocah laki-laki berusia 12 tahun yang mengemudi truk kontainer, setelah videonya beredar di media sosial. "Sudah ditahan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat, 30 April 2021.

Sambodo belum menjelaskan secara detail mengenai kasus itu karena proses penyelidikan yang masih berjalan. "Hari ini rencananya kami ekspos." 

Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram tentang seorang anak laki-laki mengemudikan truk kontainer seorang diri. Keterangan dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @cetul.22 itu menyatakan:

Viral di media sosial, aksi bocah 12 tahun yang mengemudikan sebuah truk tronton.

Dalam video itu, sopir truk bocah ini sempat ditanya oleh sesama pengendara.

"Mau ke mana?"

"Tasik," kata bocah itu.

"Umur berapa?" 

"Dua belas," 

Aksi bocah ini memantik beragam tanggapan warganet.

Anak di bawah umur mengemudikan kendaraan adalah sebuah pelanggaran karena belum diperkenankan dan tidak mengantongi surat izin mengemudi,

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan polisi tengah mengusut kasus ini. Bocah tersebut dan truk tronton tersebut telah diamankan. Namun, ia enggan bicara lebih lanjut terkait hal itu.

Polisi baru akan menjelaskan kasus ini Jumat siang.

"Sudah diamankan. Besok rencana kita ekspos," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (29/4).

Pamannya Dipecat, Begini Kronologi Viral Bocah 12 Tahun Bawa Truk Kontainer


Truk kontainer yang viral karena dibawa bocah laki-laki berusia 12 tahun kini disita di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yaumal)

 Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyita truk kontainer yang viral di media sosial karena dikemudikan seorang bocah laki-laki berumur 12 tahun. Buntut dari kejadian itu, sopir truk yang merupakan paman bocah itu dipecat dari perusahaan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengakatakan, bocah itu hanya mengemudikan truk sejauh 7 km, bukan sampai ke Tasikmalaya, Jawa Barat. 

"Memang pada saat itu arahnya ke Tasikmalaya dibawa ke rest area di KM 12 ke 19 itu cuma 7 kilometer jaraknya," kata Yusri di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021). 

Yusri pun menuturkan bocah itu bisa mengendarai truk tersebut karena sang sopir merasa kantuk, sehingga mereka berganti posisi.

"Karena pada saat itu sopir aslinya mengantuk sekali, kemudian dibawa oleh si anak kecil ini. Anak ini membawa truk tersebut sampai dengan KM 19. Kemudian di antara KM 12 ke 19 itu terekam oleh kamera sesama driver yang ada sambil bercanda," jelas Yusri. 

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengakatakan truk tersebut milik dari sebuah perusahaan di Jakarta Utara. 

"Perusahaan PT STA di Jakarta Utara,'" kata Sambodo. 

Sang sopir berinisial H merupakan paman dari bocah itu, bekerja di perusahaan PT STA sebagai sopir truk.
Kemudian akibat kejadian itu H telah dipecat dari perusahaan tersebut. 

"Maka saat ini perkembangannya saudara H ini sudah diberhentikan oleh manajemen PT STA," ujar Sambodo. 

Jagat dunia maya sebelumnya dihebohkan dengan rekaman video yang menampilkan seorang bocah laki-laki yang sedang mengendarai sebuah truk kontainer. Dalam video tersebut, sopir truk bocah ini sempat ditanya oleh sesama pengendara. 

Video peristiwa itu kali pertama diunggah oleh akun Instagram @cetul.22. Berikut percakapan di video itu: 

"Mau ke mana" tanya seorang pengguna jalan. 

"Tasik," jawab bocah ini.

"Umur berapa?" tanya pengguna jalan lagi. 

(red)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar