Tim Opsnal Satbrimob Polda NTB Tangkap Tangan Tiga Pemuda Pembawa Sabu | Borneotribun.com

Sabtu, 01 Mei 2021

Tim Opsnal Satbrimob Polda NTB Tangkap Tangan Tiga Pemuda Pembawa Sabu


Ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti

Borneotribun Sumbawa Besar, NTB Jaringan pengedar narkoba di Sumbawa kian meresahkan para orang tua yang takut anaknya menjadi korban peredaran narkoba, apalagi para pelaku masih tergolong usia produktif.

Pada Jumat (30/04/21) Sekitar pukul 14.46 Wita telah diamankan tiga orang pemuda dengan inisial Faldi Juliansyah (FJ).18 tahun alamat Dusun Pemasar dalam RW 02 RT 06 Kecamatan Maronge sumbawa, Beli Hermansyah (BH) 19 tahun alamat Dusun pemasar dalam RW 02 RT 06 Kecamatan Maronge sumbawa serta Yoni Pratama (YP) 18 tahun asal desa Ranan Kecamatan Ropang yang merupakan Pemilik Sabu.

Berawal dari tiga orang tersebut pergi mengkonsumsi minuman keras jenis Brem ke Bendungan Simu, dimana ketiga pemuda tersebut mengaku membeli di Desa Simu sejumlah 5 botol tanggung. Kemudian setelah tiga orang pemuda tersebut selesai mengkonsumsi minuman keras ketiganya berencana balik ke Kota Sumbawa, selanjutnya sebelum hendak sampai tujuan, salah satu dari tiga pemuda tersebut YP meminta kepada FJ untuk mampir di Serading sebentar agar bolak bolak balik Sumbawa.

Menindak lanjuti dari permintaan teman nya tersebut maka FJ mampir ke serading untuk membeli Narkotika jenis sabu sebanyak satu poket dengan harga Rp 150.000 untuk di konsumsi di kost nya (Kost Yoni Pratama). 

Kemudian setelah mereka keluar dari desa serading ketiga pemuda tersebut satu arah dengan mobil SSI yang di kawal oleh salah satu anggota Brimob Briptu Ali Hukman dimana an. FJ yang mengendari motor Kawasaki jenis KLX tidak memberikan kesempatan mobil SSI yang di kawal oleh brimob tersebut lewat dengan alasan bahwa FJ senang-senang saja serta ditambah lagi dari pengaruh minuman keras.

Briptu Ali Hukman merasa penasaran dan curiga dengan tingkah laku ketiga pemuda tersebut, selanjutnya ketiga pemuda tersebut di berhentikan tepat di depan lapas sumbawa untuk di minta keterangannya, kenapa mereka tidak memberi mobil SSI untuk lewat .

Kemudian ketika di tanya oleh Briptu Ali Hukman, YP membuang sesuatu ke parit samping lapas Sumbawa dengan sigap Briptu Ali langsung mencari barang yang di buang tersebut ternyata satu poket Narkotika jenis sabu yang di beli di desa serading.

Turut diamankan  Satu Pocket Narkotika jenis Sabu serta uang tunai sebesar 210.000 serta 3 buah HP Android berikut dengan dompet berwarna hitam.

Komandan Kompi I Yon B Pelopor IPTU Nurdin,S.AP mengapresiasi  keberhasilan anggotanya dalam pengungkapan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

“ Kini Ketiga terduga pelaku sudah kita amankan ke Satresnarkoba Polres Sumbawa berikut barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (Adbravo)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar