Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP. |
BORNEOTRIBUN SANGGAU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda dari jadwal yang seharus 31 Mei 2021.
Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, saat ini masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah sehingga pendaftarannya belum dibuka bulan ini.
"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima Haria di Jakarta.
Hal senada juga di ungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP, pada Minggu (30/5/21). Penundaan pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sanggau.
Dia mengatakan, sehubungan dengan adanya informasi penundaan pelaksanaan seleksi CPNS dan P3K sebagaimana tercantum dalam surat Kepala BKN dimaksud, Maka kepada para calon pelamar diharapkan untuk selalu mengikuti dan mengupdate informasi terbaru di website sanggau.go.id atau di website bkpsdm kabsanggau.go.id.
"Supaya Informasi-informasi terbaru seputar penerimaan CPNS dan P3K di lingkungan Pemkab Sanggau dapat diketahui sedini mungkin,”ujarnya.
Supaya selalu mengecek informasi di web, tentunya para calon pelamar akan mendapatkan informasi terbaru terkait penerimaan CPNS dan P3K di Kabupaten Sanggau.
Reporter: Liber
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS