Praktisi Hukum Sumbawa Barat Apresiasi Program 100 Hari Kapolri | Borneotribun.com

Minggu, 23 Mei 2021

Praktisi Hukum Sumbawa Barat Apresiasi Program 100 Hari Kapolri

Praktisi Hukum Sumbawa Barat Apresiasi Program 100 Hari Kapolri
Wakil ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H.M Yames WP.SH.

BorneoTribun Sumbawa Barat, NTB - Wakil ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H.M Yames WP.SH mengapresiasi berbagai capain yang diraih Polri selama 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Mengusung visi transformasi menjadikan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Polri terus meningkatkan kinerjanya menjadi lembaga penegak hukum yang tidak hanya tegas, melainkan juga memiliki personil yang solid, profesional, dan mumpuni menghadapi era Police 4.0.

Polri telah sukses meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. 

Untuk fungsi Lantas, antara lain, dengan menerapkan aplikasi SIM Internasional Online, aplikasi SIM Nasional Presisi Online, aplikasi Ujian Teori SIM Online (Eavis), aplika e-PPSI, aplikasi e-Rikkes, dan Samsat Digital Nasional. 

Sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara online.

"Tinggal duduk manis di rumah, SIM akan diantarkan langsung ke depan pintu rumah,” ujar Yames Sabtu (22/5/21).

Praktisi hukum Sumbawa Barat ini menjelasakan, dalam fungsi Intelkam, Polri juga telah menerapkan pengajuan SKCK secara online. 

Begitu pun di berbagai fungsi lainnya. Antara lain di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), di Bareskrim melalui penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online, di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) melalui aplikasi Patrolisiber.id, di Inspektorat Pengawasan Umum Polri melalui Dumas Presisi, dan di Divpropam Polri melalui Propam Presisi.

"Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (e-TLE). Setidaknya hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda. Antara lain 98 titik di Polda Metro Jaya, 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan, 21 titik di Polda Jawa Barat, 8 titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda DIY, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara, dan 1 titik di Polda Banten. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah,” jelas Yames.

Masih, Yames menerangkan, Polri juga masih dihadapkan pada berbagai pekerjaan rumah yang tidak ringan. Salah satunya terkait pengembangan sumber daya Polri. Mengingat dari makalah yang disampaikan Kapolri saat mengikuti fit and propper test di DPR RI pada Januari 2021 lalu, tercatat per Oktober 2020, total SDM Polri mencapai lebih dari 438.387. Terdiri dari 24.500 anggota Polri Mabes, 393.543 anggota Polri Polda, 3.950 PNS Mabes Polri, dan 16.391 PNS Polda.

" Besarnya jumlah SDM juga membawa persoalan yang tidak mudah. Polri harus memastikan tidak ada ketentuan yang diskriminatif, yang dapat menghambat pengembangan sumber daya Polri. Antara lain terkait ketentuan personel yang dapat mengikuti sekolah staf dan pimpinan untuk latar belakang lulusan tertentu, persyaratan menjadi kapolda, hingga standar terhadap polisi wanita, " pungkas Yames.(Adbravo)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar