BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jendral Sudirman atau depan Masjid Jamiq Praya, Kamis (27/5), dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 11.30 Wita.
Dalam razia gabungan ini, diikuti pula oleh beberapa instansi terkait yakni Dispenda Provinsi NTB UPTD Praya, Dishub Kabupaten Loteng, PT Jasa Raharja Cabang NTB, Pers Brimob Kompi 2 Brimobda NTB serta Pers Ur Kes Polres Loteng.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Lantas. AKP Dony Setiawan, SIK menjelaskan, razia kendaraan bermotor kali ini sekaligus sebagai ajang himbauan kepada masyarakat khususnya pengendara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Dalam setiap kegiatan yang kami lakukan sejak pandemi Covid-19 ini selalu mengedepankan himbauan dan sosialisasi prokes Covid-19 seperti penggunaan masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan massa," jelas Kasat Lantas AKP Dony Setiawan, SIK.
Selain memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan pengendara, kata Kasat Lantas, dalam razia gabungan itu juga disertai dengan pelaksanaan test swab antigen secara acak kepada masyarakat pengguna jalan.
Hasil swab acak tersebut, katanya, 13 orang pengendara yang diswab hasilnya negatif.
Kasat Lantas menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apalagi takut dengan razia yang dilakukan. Sebab, sejatinya kehadiran Polisi khususnya jajaran Satlantas adalah untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kita sebenarnya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, pelaksanaan kegiatan razia kendaraan bermotor juga membantu instansi terkait dalam pelayanan penerimaan pajak Ranmor, Retribusi daerah dan Jasa raharja.
Dalam razia gabungan ini, aparat keamanan memberikan surat tilang kepada 19 pengendara dengan rincia enam unit sepeda motor, dan 12 kendaraan tanpa dilengkapi STNK dan satu pengendara tidak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM).
"Giat operasi gabungan ini dilaksanakan dengan SOP Prokes Covid-19 dan berlangsung aman dan tertib," tutup Kasat Lantas.
(Adbravo)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS