Jawo alias Harni, seorang wanita berusia 61 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, mengakui mencabuli bocah berusia 13 tahun berinisial AR. Atas perbuatannya itu Nenek Jawo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Palembang.
Tersangka menceritakan, pencabulan itu berawal dari ulah korban yang disebutnya sering memeluknya dari belakang sambil menggesekkan kemaluannya. Perilaku itu membuat tersangka terangsang.
Singkat cerita, terjadilah perbuatan mesum itu. Perbuatan itu bukan hanya sekali tapi terulang delapan kali dalam beberapa bulan terakhir.
”Bagaimana tidak terangsang, dia (korban) selalu gesek-gesek dari belakang. Selama begituan, kami suka sama suka, tidak ada paksaan,” ungkap Nenek Jawo di Mapolresta Palembang, Kamis (20/3).
Selama melakukan hubungan terlarang itu, dia mengaku tidak pernah tepergok suaminya, Dimin (80). Padahal perbuatan itu sering dilakukan di dalam rumah mereka. Tersangka mencari tempat dan waktu tertentu agar luput dari jangkauan suaminya.
”Biasanya kami main di dapur waktu suami saya di kamar. Selama ini tidak pernah ketahuan,” ujarnya.
Terlepas dari hubungan itu, Nenek Jawo menganggap korban sebagai anak atau cucu sendiri. Setiap permintaan korban selalu dituruti meski harus mencari utang.
”Jangankan jajan, HP saja saya beliin. Saya sayang sama dia, kayak anak sendiri,” kata dia.
Sumber:
kepome.ragamberitaviral.com
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS