Apa yang dilakukan pria berinisial NS (36) ini jelas bikin geleng-geleng kepala. Demi melampiaskan nafsu bejatnya, ia tega mencabuli ibu mertua sendiri yang notabene ibu kandung istrinya.
Yang semakin tak habis pikir, aksi bejat itu dilakukan di usia pernikahannya yang baru menginjak 5 bulan. Usia dimana pasangan pengantin baru sedang hangat-hangat dan romantisnya.
Namun entah bagaimana, NS malah lebih berhasrat untuk melampiaskan nafsunya kepada sang ibu mertua yang sudah berusia 50 tahun.
Tidak hanya itu, hal lain yang turut disayangkan ialah si pelaku ternyata adalah seorang oknum polisi, sosok yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.
ilansir Tribunnews.com, NS terhitung melakukan perbuatan penc***lan terhadap mertuanya sebanyak 7 kali, yang dilakukan pada akhir tahun 2019 sampai Februari 2020.
Sementara itu berdasarkan hasil putusan sidang di Pengadilan Negeri Gresik, Kamis (20/5/2021), NS dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
“Hal yang memberatkan yaitu, perbuatan meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa tidak mencontohkan yang baik dalam keluarga. Perbuatan yang meringankan yaitu terdakwa sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum,” demikian kata Majelis Hakim, Fathur Rochman.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS