Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Pol Ketupat Kapuas 2021. |
BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Kepolisian Resor Sekadau menggelar apel gelar pasukan sebagai pertanda dimulainya operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas dari tanggal 6 hingga 21 Mei 2021.
Membacakan amanat Kapolri, Bupati Sekadau Aron menyampaikan bahwa kebijakan larangan mudik kembali dikeluarkan pemerintah. Ini merupakan tahun kedua dari kebijakan tersebut dengan pertimbangan situasi pandemi Covid-19.
Peningkatan aktifitas masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang, pada saat, dan pasca Idul Fitri sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 khususnya di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain.
Pada operasi Ketupat tahun 2021, substansi dari kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran dan munculnya klaster Covid-19 akibat peningkatan aktifitas sektor ekonomi, pariwisata dan budaya Hal ini juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan gangguan kamseltibcar lantas.
Laksanakan Operasi Ketupat-2021 dengan sungguh-sungguh dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto” melalui berbagai upaya.
Antara lain dengan melakukan patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di sentra perekonomian dan keramaian, sekaligus imbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Mengedepankan langkah preemtif dan preventif secara humanis dalam bertindak sehingga masyarakat benar-benar dapat mematuhi protokol kesehatan.
Mantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi serta menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Apel gelar pasukan operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas berlangsung di halaman Polres Sekadau diikuti TNI-Polri, Dishub, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, BPBD, Rabu 5 Mei 2021. (Yk/My/Hms)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS