Warga geram adanya Praktek Judi Berkedok Game Tembak Ikan Milik AW Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan | Borneotribun.com

Rabu, 21 April 2021

Warga geram adanya Praktek Judi Berkedok Game Tembak Ikan Milik AW Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Warga geram adanya Praktek Judi Berkedok Game Tembak Ikan Milik AW Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan
Lokasi perjudian berkedok Game tembak ikan di Kecamatan Medan Barat.(Istimewa)

BorneoTribun Medan -- Warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat mulai geram terhadap pemilik lapak gelper (gelandang permainan) judi game tembak ikan.

Pasalnya, lokasi perjudian ketangkasan berkedok jenis Tembak Ikan yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Wereng, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat sepertikebal hukum.

Lokasi tersebut bebas beroperasi, padahal jelas-jelas melanggar hukum, apalagi saat ini di bulan suci Ramadhan, umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa, praktik perjudian jenis tembak ikan yang disebut dikelola 'AW' tetap beroperasi.

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada pihak aparat dan instansi pemerintah Kota Medan.

"Kenapa ya, judi tembak ikan di bulan suci Ramadhan bebas operasi tanda ada tindakan dari pihak aparat kepolisian khususnya Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan. Apalagi saat ini Kota Medan lagi masa Pandemi Covid-19," ujar warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya, Selasa 20 April 2021.

Dirinya bersama warga lainnya berharap agar pihak kepolisian dapat menggerebek dan menutup lokasi judi tersebut karena sudah meresahkan masyarakat.

"Kami meminta agar Bapak Kapolrestabes Medan dan Walikota Kota Medan untuk menutup permanen lokasi judi tembak ikan tersebut. Kami harap Bapak Kapolda Sumut turun tangan dan lokasi perjudian berkedok game tembak ikan ini segera dirazia," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, lokasi perjudian tembak ikan yang dengan beralasan dinding tepas dan seng tersebut sekitar 1 bulan dibuka. Kegiatan perjudian itu membuat resah warga sekitar dan meminta agar bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar menindak lokasi tersebut.

Menurut salah seorang warga sekitar yang tak mau namanya disebutkan mengatakan praktik perjudian tembak ikan dan Judi online tersebut sudah beroperasi selama satu bulan ini.

Dirinya menjelaskan bahwa lokasi perjudian yang diduga kebal terhadap hukum tersebut beroperasi selama 24 jam penuh.

"Silih berganti para pemain yang menggunakan sepeda motor dan mobil berdatangan bang selama 24 jam," jelasnya.

Warga berharap agar bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut serta Pemko Medan dapat turun menggerebek lokasi tersebut.

"Kami berharap, agar pak Kapoldasu yang baru ini dan Tim Satgas gugus depan Penanganan Covid 19 Sumut serta pemko medan.agar segera menggerebek dan menutup lokasi judi yang sangat meresahkan masyarakat. Karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus Covid-19 di tengah tengah masyarakat disekitar lokasi tersebut," ujarnya.

Kasubbid Penmas, AKBP M.P Nainggolan ketika dikonfirmasi awak media mengenai lokasi judi mengaku akan meneruskan informasi itu ke Polsek.

"Terima kasih infonya, akan kita teruskan ke Polsek," terangnya. 

Sumber: BP/Reza
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar