PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEKADAU TAHUN 2020 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 12/PHP.BUP-XIX/2021
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau Nomor :
9/PL.02.7-Kpt/6109/KPU-Kab/IV/2021 tentang Penetapan Pasangan Galon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun
Yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai
Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Dengan Perolehan Suara sebanyak 57.948 (Lima Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan) suara atau 50,7 % Puluh Koma Tujuh Persen) dari total suara sah.
Demikian Pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat untuk diketahui dan
menjadi perhatian.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS