Negara China Perintahkan Penutupan Kantor Pengacara Terkait Aktivis Hong Kong | Borneotribun.com

Jumat, 02 April 2021

Negara China Perintahkan Penutupan Kantor Pengacara Terkait Aktivis Hong Kong

Negara China Perintahkan Penutupan Kantor Pengacara Terkait Aktivis Hong Kong
Negara China Perintahkan Penutupan Kantor Pengacara Terkait Aktivis Hong Kong

BorneoTribun China, Internasional -- Sebuah biro pengacara hukum yang terkait pembelaan 12 aktivis pro-demokrasi yang dituduh berusaha melarikan diri dari Hong Kong ke Taiwan telah diperintahkan untuk tutup. Perkembangan itu mencerminkan pengetatan terhadap para pengacara hukum di China.

Pengacara hak-hak asasi manusia (HAM) Ren Quanniu yang mewakili para aktivis yang dijuluki “Hong Kong 12” memastikan kepada VOA bahwa pihak penguasa memberitahunya untuk menutup Kantor Pengacara Henan Guidao, yang berkantor di Provinsi Henan, di mana Quanniu menjadi mitranya.

Para aktivis Hong Kong berusaha berlayar pada Agustus lalu setelah Beijing memberlakukan Undang-undang (UU) keamanan nasional di Hong Kong pada Juni lalu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengirim cuitan, “Yang serius? Cek fakta: ke-12 orang yang ditangkap karena secara ilegal berusaha melintasi perbatasan di perairan. Mereka bukan aktivis demokrasi, tetapi unsur-unsur yang berusaha memisahkan Hong Kong dari China.”

Ren Quanniu disewa oleh salah satu keluarga “Hong Kong 12” yang ditahan di laut pada 23 Agustus oleh penjaga pantai China. Mereka kemudian dipenjara di China.

Pada Desember 2020, sepuluh dari 12 anggota kelompok itu dijatuhi hukuman oleh pengadilan China karena melintasi perbatasan Hong Kong dan China secara ilegal. Dua dari tahanan itu berusia di bawah 18 tahun dan dipulangkan ke Hong Kong.

Ren mengatakan, ia sudah berusaha mewakili kliennya tetapi tidak diberi akses oleh penguasa. [jm/em]

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar