Guna Melaksanakan UU KIP, Dinas Kominfo Bentuk PPID Kecamatan. |
BORNEOTRIBUN SANGGAU – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan serah terima pengelolaan Website Kecamatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Balai dan Kantor Kecamatan Tayan Hulu pada rabu (28/04/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud tindakan nyata Kepala Dinas Kominfo Kab. Sanggau Joni Irwanto yang sekaligus merupakan Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kab. Sanggau, hal itu guna mendukung penuh komitmen Kepala Daerah Kabupaten Sanggau dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui media online yang salah satunya adalah website kecamatan termasuklah website PPID serta pemanfaatan media sosial secara aktif.
Guna Melaksanakan UU KIP, Dinas Kominfo Bentuk PPID Kecamatan. |
Maksud dari kegiatan tersebut agar dapat mendorong Pemerintah Kecamatan untuk memanfaatkan media online dalam menyebarkan informasi serta publikasi kegiatan yang dilakukan oleh Kecamatan yang bersangkutan sehingga masyarakat secara luas dapat dengan mudah mengetahui berbagai informasi serta dapat pula mengaksesnya.
Mewakili Kadis Kominfo Kab. Sanggau dalam kegiatan sosialisasi, Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media Sukardi menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan dapat memanfaatkan media online ini agar menjadi salah satu media informasi yang baik dan aktif dalam pelayanan publik, untuk itu diharapkan berbagai informasi yang disajikan di website tersebut haruslah up to date sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi dapat dengan mudah mengaksesnya.
Guna Melaksanakan UU KIP, Dinas Kominfo Bentuk PPID Kecamatan. |
Selanjutnya Camat Balai Poheng Gew, S.Pd.,M.A menyampaikan dukungannya dengan adanya media online dinilai mampu menjangkau masyarakat secara luas karena saat ini media online tersebut dianggap lebih efektif dan efisien untuk menyebarluaskan informasi.
Berikut Camat Tayan Hulu Drs. Inosensius Nono dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa dirinya menyambut baik dengan adanya website kecamatan karena dapat menjadi sarana untuk mempermudah Pemerintah Kecamatan Tayan Hulu dalam peningkatan pelayanan publik dan akan mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi yang disajikan melalui website tersebut.
Secara terpisah ketika di wawancara, Kadis Kominfo Joni Irwanto yang juga adalah Ketua PPID Utama Kab. Sanggau menjelaskan bahwa tahun ini 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau diharapkan agar sudah memiliki website sehingga dapat menyajikan berbagai informasi yang ada di wilayah kecamatannya supaya dapat diketahui oleh publik, juga dapat diakses oleh publik.
Selain itu, website ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi yang di butuhkan, dan dengan adanya website kecamatan ini diharapkan dapat mensukseskan Undangan-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan dalam pelayanan publik.
“Tahun ini targetnya PPID 15 kecamatan yang merupakan badan publik harus terbentuk begitu juga beberapa desa mandiri juga akan dibentuk tahun ini”, ungkapnya.
Dari rangkaian kegiatan sosialisasi dan serah terima pengelolaan website, turut hadir di Kantor Kecamatan Balai yang menjadi lokasi kegiatan pertama adalah Camat Balai Poheng Gew, S.Pd.,M.A beserta Sekretaris Camat Balai Heru Anwar Wardiono, S.Sos, yang didampingi staf admin website kecamatan Lidia Carolina Christian, S.IP, dan di Kantor Kecamatan Tayan Hulu hadir pula Camat Tayan Hulu Drs. Inosensius Nono, Sekretaris Camat Tayan Hulu Drs. Manudi, Admin Website PPID Kecamatan Tayan Hulu Beno, sedangkan dari PPID Utama Kab. Sanggau Sukardi, S.Kom, dan tim IT Dinas Kominfo Kab. Sanggau.
Reporter: Liber
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS