BorneoTribun Jakarta -- Hong Kong melarang masuk pesawat Singapore Airlines ke wilayahnya hingga pertengahan April. Pelarangan itu dilakukan setelah penumpang maskapai tersebut sebelumnya dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
Reuters mengutip otoritas Hong Kong pada hari Jumat (2/4) melaporkan tiga penumpang maskapai itu pada penerbangan 31 Maret juga tidak mematuhi tindakan pencegahan penyakit.
Singapore Airlines mengonfirmasi hal tersebut. Namun pihak maskapai memastikan penangguhan yang
berlangsung hingga 16 April itu tidak akan mempengaruhi layanan penumpang dari Hong Kong ke Singapura.
Sebuah pesawat Singapore Airlines Airbus A380 diparkir di landasan pacu di Bandara Internasional Changi di Singapura pada tanggal 24 Oktober 2020. (Foto: AFP/Roslan Rahman) |
berlangsung hingga 16 April itu tidak akan mempengaruhi layanan penumpang dari Hong Kong ke Singapura.
Maskapai mengatakan tes pra-keberangkatan seorang penumpang transit pada penerbangan SQ882 menunjukkan hasil negatif, tetapi kemudian dinyatakan positif saat tiba di Hong Kong.
"SIA telah mengambil langkah segera untuk memperketat pemeriksaan pada titik awal emkarkasi untuk memastikan pelanggan kami mematuhi persyaratan peraturan Hong Kong," katanya dalam sebuah pernyataan.
Hal tersebut, kata SIA, akan membantu otoritas kesehatan melacak mereka yang melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi.
Tiga penumpang lainnya yang tidak patuh juga merupakan penumpang transit yang menjalani tes pra-keberangkatan di klinik di tempat asal mereka. Tes tersebut tidak memenuhi persyaratan Hong Kong, kata regulator penerbangan Singapura.
Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengatakan ketiga penumpang itu dinyatakan negatif. [ah]
Oleh: VOA Indonesia
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS