Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin. |
BorneoTribun Pontianak -- Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Wilayah Kalbar, Aula Sudirman Kodam XII/TPR, Senin (19/04) Jam 10.00.Wib.
Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Pangdam XII/TPR, Mayjen TNI Muhamad Nur Rahmad dan dihadiri oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda yang didampingi oleh Dansat Brimob Kombes Pol Taufiq Hidayat, serta para Stake Holder terkait penanganan Covid-19 di Perbatasan Wilayah Kalbar.
"Dalam rangka mengantisipasi kedatangan para TKI/PMI (Tenaga Kerja Indonesia / Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia diperlukan untuk melakukan upaya dan langkah yang real dengan mempedomani Kebijakan Pemerintah terkait pembatasan kegiatan menjelang Hari Raya Idul Fitri” ucap Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin yang mewakili Kapolda.
Safrudin berharap kepada satgas terkait bisa menjelaskan tentang pembatasan mudik pada hari raya Idul Fitri 1422 H tahun ini kepada para TKI/PMI yang akan melaksanakan mudik lebaran.
“Kebijakan Pemerintah pada tanggal 6 s.d 17 Mei akan dilakukan pembatasan transportasi baik darat, laut, maupun udara, diharapkan satgas terkait agar menjelaskan kepada TKI/PMI bahwa adanya kegiatan pembatasan mudik” harapnya.
“Hal ini yang harus dipahami dan dipedomani oleh anggota di lapangan, terutama di PLBN dan PLBB, untuk menjelaskan kepada TKI/PMI yang datang dari Malaysia, agar tidak terjadi argumentasi saat terjadi penegakkan di perbatasan” pungkas Safrudin menutup sambutanya pada kegiatan rapat tersebut.
Dalam kesempatan ini, Pangdam XII/TPR Majen TNI Muhammad Nur Rahmad yang ditunjuk sebagai ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Wilayah Kalbar dalam arahanya mengatakan agar para stake holder yang ada diperbatasan mempedomani surat edaran pusat tentang protokol kesehatan.
“Disampaikan kepada seluruh stakeholder yang ada di PLBN, PLBB, dan ko satgas, mempedomani surat edaran pusat tentang protokol kesehatan bagi Perjalanan Internasional pada masa Pandemi Covid-19 sebagai dasar dalam bertindak” ucap Pangdam mengawali arahanya.
“Semua pelintas batas negara harus mematuhi dan taat pada Kebijakan Pemerintah Pusat”, lanjutnya.
“Trend grafik kedatangan TKI/PMI dari Malaysia menunjukkan kenaikan pada hari libur sabtu & minggu, hal tersebut yang harus diwaspadai anggota yang bertugas di PLBN” Kata Pangdam.
Mengingat Kebijakan Pemerintah pada tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, apabila transportasi di tutup dimungkinkan akan terjadi penumpukan di Kota Pontianak, Pangdam XII/TPR berharap agar Satgas Covid-19 bisa menyiapkan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi,terutama tempat karantina orang terkonfimasi positif Covid-19.
“Diharapkan Satgas Covid-19 menyiapkan dan mengantipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, terutama tempat karantina orang terkonfirmasi positif Covid-19, agar di data mulai dari Kota, Kabupaten, hingga PLBN & PLBB”, harap Pangdam XII/TPR menutup arahanya.
Rapat yang membahas terkait perkembangan, dan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Sat gas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Wilayah Kalbar dalam pelaksanaan tugas di lapangan ini dilaksanakan dengan tetap mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
(Humas Polda)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS