Binmas Polres Landak Imbau Jemaat Gereja GKTI Batu Penjuru Ngabang | Borneotribun.com

Senin, 26 April 2021

Binmas Polres Landak Imbau Jemaat Gereja GKTI Batu Penjuru Ngabang

Binmas Polres Landak Imbau Jemaat Gereja GKTI Batu Penjuru Ngabang
Binmas Polres Landak Imbau Jemaat Gereja GKTI Batu Penjuru Ngabang

BorneoTribun Ngabang, Landak -- Setelah selesai ibadah AIPDA Suriansyah selaku PS. Kanit Bintibsos Binmas Polres Landak  meminta ijin kepada Pendeta Johan selaku Ketua umat GKTI Batu Penjuru Kecamatan Ngabang untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaat Gereja. Minggu. (25/4/2021)

Dalam pelaksanaan imbauan Aipda Suriansyah di damping Bripka Diwan Saputra selaku PS. Kanit Binkamsa dan Bripda Ardi selaku staff Binmas Polres Landak.

Aipda Suriansyah menyampaikan kepada jemaat mengenai Peraturan Bupati Landak No. 41 Tahun Tahun 2020 tentang sanski pelanggar penerapan protokol kesehatan (Prokes).

“Apabila Bapak ibu tidak menggunakan masker di tempat umum dan bertemu dengan satgas penanganan virus Covid-19 maka bapak ibu akan di beri sanksi sebelum di berikan masker sesuai dengan peraturan Bupati Landak.” Ucap Suriansyah

Aipda Suriansyah juga mengatakan bahwa saat ini di beberapa daerah di Kalimantan Barat yang terkena virus Covid-19 meningkat sehingga Kalimantan Barat saat ini telah di berlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Saat ini Kalimantan Barat telah di berlakukan PPKM di karenakan meningkatnya yang terkonfirmasi virus covid-19 di beberapa daerah, oleh sebab itu saya mengajak kepada para jemaat untuk selalu menerapkan Prokes dimana pun berada” Kata Suriansyah
 
Aipda suriansyah mengingatkan kepada jemaat untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh berita Hoax.

“Diharapkan para jemaat untuk berhati-hati apabila menerima berita ataupun kiriman-kiriman melalui handpone, karena saat ini banyak berita ataupun postingan yang tidak benar atau Hoax dan di harapkan tidak mudah untuk meng share berita yang belum tentu kebenarannya yang dapat memicu keresahan” Kata Surianysah

Pendeta Johan mengucapkan terima kasih atas imbauan yang di sampaikan pihak Polres Landak sekaligus menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan ibadah telah menerapkan Prokes.

“Terima kasih Pak atas imbauan nya dan seperti yang bapak lihat bahwa dalam pelaksanaan ibadah di gereja kami telah menerapkan Prokes yaitu sebelum masuk gereja jemaat di cek suhu tubuh nya, jemaat menggunakan masker dan saat ibadah menjaga jarak” Terang Pendeta Johan
 
Reporter: Rinto Andreas/Unggul

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar