Wabup Sanggau Pimpin Tim Komidi Amdal Bina dan Awasi Lingkungan Hidup | Borneotribun.com

Senin, 15 Maret 2021

Wabup Sanggau Pimpin Tim Komidi Amdal Bina dan Awasi Lingkungan Hidup

Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si.

BORNEOTRIBUN SANGGAU, KALBAR – Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si memimpin Tim Komisi Amdal dalam rangka Peninjauan Lapangan Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup ke PT Quatra Algis Mining di Desa Meranggau, Kecamatan Meliau pada senin pagi (15/03/2021).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Ir. Didit Richardi, MT, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau Kubin, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau John Hendri, Camat Meliau Tang, Kepala Desa Meranggau Kristop, Serta Anggota Tim Komisi Amdal dan pihak terkait lainnya.


Dalam kesempatan tersebut Wabup Sanggau mengatakan bahwa Kepala Daerah telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama melalui kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, oleh karena itu perlu dilakukan observasi atau pengawasan secara langsung terkait kegiatan pertambangan oleh PT QAM dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

“Hari ini kita melihat secara langsung kegiatan pertambangan di PT QAM, hal ini kita lakukan terkait telah dikeluarkan Surat Peringatan Pertama beberapa waktu oleh Pemerintah Daerah melalui Kadis Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu karena dampak kegiatan tambang ini terhadap lingkungan dan tentunya terhadap sosial masyarakat sekitar yang perlu menjadi perhatian bersama”, tutur Wabup Sanggau.

Kemudian Wabup Sanggau menambahkan beberapa hal terkait CSR serta administrasi pelaporan kegiatan CSR yang telah dilakukan agar dilaporkan kepada Pemerintah Daerah sehingga dapat bersinergi dalam pembangunan seperti infrastruktur, jembatan, dan pengelolaan air bersih seperti yang tadi telah dilaporkan.

“Terkait dengan CSR, dari laporan yang tadi disampaikan saya rasa ini sudah sangat bagus, tetapi untuk administrasi dalam pelaporan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait misalnya bantuan pembangunan jalan dan jembatan serta air bersih kepada masyarakat itu perlu dilaporkan kepada Pemerintah Daerah, oleh karena itu diharapkan laporan ini dapat mengalir secara berkala sehingga dapat membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan di wilayah ini”, ujar Wakil Bupati Sanggau.

Selanjutnya Kadis Lingkungan Hidup kabupaten sanggau juga menyampaikan bahwa, setiap perusahaan yang di berikan izin oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau akan diawasi dan dibina oleh pemerintah terkait masalah amdal. 

Adapun salah satu-satunya adalah izin amdal dan divisi lingkungan hidup di perusahaan juga harus ada tapi jika perusahaan tidak mempunyai izin amdal maupun divisi lingkungan hidup maka pemerintah berhak melakukan teguran. 

Oleh karena PT Quatra Algis Mining telah diberikan teguran SP1 terkait masalah amdal beberapa waktu lalu berdasarkan laporan dari masyarakat melalui Kepala Desa maka hari ini kita tinjau bersama kegiatan pertambangan dan pengelolaan limbah di tempat ini.

Kemudian Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mengatakan bahwa walaupun izin tambang dibuat oleh provinsi dan pusat tetapi tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mengawasi dan membina perusahaan. 

Terkait dengan akses jalan yang dilalui oleh perusahaan harus dilakukan dengan petunjuk dan aturan yang ada kemudian juga perlu di pasang rambu-rambu jalan sehinga keberadaan perusahaan juga akan kelihatan.

“Terkait dengan penggunaan akses jalan oleh perusahaan dalam lingkungan perusahaan ini sendiri perlu memperhatikan petunjuk dan aturan yang ada kemudian juga perlu dipasang rambu-rambu jalan guna sebagai petunjuk kepada masyarakat serta juga dapat menunjukan keberadaan perusahaan, misalnya petunjuk arah ke perusahaan, arah ke pabrik dan lain sebagainya”, ujar Kadis Bimasda.

Setelah melakukan observasi atau peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang menjadi perhatian, Pemerintah daerah memberikan beberapa catatan dan masukan kepada perusahaan terkait administrasi pelaporan, pengelolaan limbah, sampai kepada proses CSR guna meningkatkan sinergisitas antara pihak Pemerintah Daerah dan perusahaan guna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah kabupaten Sanggau secara khusus yang ada di sekitar perusahaan.

Oleh; Liber

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar