Tingkatkan Produktivitas Pertanian di NTB dan NTT, Kementerian PUPR Rehabilitasi dan Bangun 19 Daerah Irigasi | Borneotribun.com

Sabtu, 27 Maret 2021

Tingkatkan Produktivitas Pertanian di NTB dan NTT, Kementerian PUPR Rehabilitasi dan Bangun 19 Daerah Irigasi

Tingkatkan Produktivitas Pertanian di NTB dan NTT,  Kementerian PUPR Rehabilitasi dan Bangun 19 Daerah Irigasi
Bendungan Raknamo (Sumber: pu.go.id)

BorneoTribun Jakarta -- Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan ketersediaan air secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 500 ribu hektar irigasi dan merehabilitasi 2,5 juta hektare jaringan irigasi mulai tahun 2020 hingga 2024 mendatang di seluruh Indonesia. Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi salah satunya dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR telah membangun banyak bendungan di berbagai daerah dan selanjutnya akan diikuti dengan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi untuk menunjang produktivitas sentra-sentra pertanian. Diharapkan dengan meningkatnya produktivitas pertanian, juga dapat membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

“Pembangunan bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat memberikan manfaat yang nyata di mana air akan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” ujarnya, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jumat (26/03/2021).

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, terdapat 16 Daerah Irigasi (DI) seluas  70.874 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat di NTB dan sebanyak 26 DI seluas 106.689 hektare di NTT.

Pada tahun anggaran 2020, dukungan infrastruktur pertanian dilakukan di NTB dengan anggaran sebesar Rp24,47 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk merehabilitasi 4 Daerah Irigasi, yakni DI Tanggik, DI Batujai, DI Jurang Batu, dan DI Surabaya serta membangun 2 DI dengan anggaran Rp108, 41 miliar yakni DI Rababaka Kompleks seluas 381 hektare dan DI Bintang Bano seluas 60,23 hektare.

Program rehabilitasi jaringan irigasi di NTB dilanjutkan pada tahun 2021 dengan merehabilitasi 8 DI senilai Rp46,06 miliar yakni DI Tanggik seluas 100 hektare, DI Pelaparado 110 hektare, DI Batujai 125 hektare, DI Jurang Batu 200 hektare, DI Surabaya 125 hektare, DI Rababaka Kompleks 110 hektare, DI Katua Kompleks 125 hektare, dan DI Batu Bulan. Selanjutnya juga pembangunan 2 jaringan irigasi dengan anggaran Rp297,45 miliar yakni DI Rababaka Kompleks seluas 640 Hektare dan DI Bintaro Banu seluas 127 hektare.

Sementara di NTT, dukungan infrastruktur pertanian pada tahun 2020 dilaksanakan dengan merehabilitasi 7 DI dengan anggaran Rp73,1 miliar yakni DI Nggorang, DI Hobotopo dan So’a, DI Aesao, DI Lembor, DI Satarbeleng, DI Waedingin, dan DI Haekesak, serta membangun 5 DI dengan anggaran Rp82,3 miliar yakni DI Kodi seluas 700 hektare, DI Baing seluas 14 hektare, DI Raknamo seluas 250 hektare serta DI Wae Laku dan DI Wae Dingin seluas 125 hektare.

Rehabilitasi jaringan irigasi di NTT dilanjutkan pada tahun 2021 terhadap 8 DI dengan anggaran Rp119,5 miliar yakni DI Nggorang, DI Lembor, DI Netemnanu, DI Tilong, DI Mbay Kanan, DI Satarbeleng, DI Wae Dingin, dan DI Nebe. Selain itu juga dilakukan pembangunan DI Baing di Kabupaten Sumba Timur seluas 100 hektare dengan anggaran Rp32,25 miliar. (HUMAS KEMENTERIAN PUPR/UN)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar