Presiden Jokowi (Foto: BPMI/Setpres) |
BorneoTribun Jakarta -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pengembangan vaksin COVID-19 yang tengah dilakukan oleh para ilmuwan di Tanah Air harus memenuhi prosedur dan kaidah ilmiah atau keilmuan.
“Untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu mereka juga harus mengikuti kaidah-kaidah saintifik, kaidah-kaidah keilmuan,” tuturnya dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Jumat (12/03/2021).
Selain itu, Presiden menekankan, uji klinis yang ditempuh juga harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, dilakukan secara terbuka, bersifat transparan, serta melibatkan banyak ahli.
“Persyaratan dan tahapan ini penting dilakukan untuk membuktikan bahwa proses pembuatan vaksin sangat mengedepankan unsur kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sehingga vaksin yang dihasilkan aman dan efektif penggunaannya,” ujarnya.
Kepala Negara mengungkapkan, saat ini di dalam negeri tengah dikembangkan dua vaksin COVID-19 yaitu vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara. Pengembangan tersebut harus mendapat dukungan berbagai pihak.
“Dalam situasi pandemi saat ini, tentu kita semuanya mendukung adanya penelitian dan pengembangan baik itu obat maupun vaksin agar terwujud kemandirian di bidang farmasi, sekaligus untuk percepatan akses ketersediaan vaksin di masa pandemi COVID-19 ini,” ujarnya.
Presiden menambahkan, jika semua tahapan dan kaidah ilmiah telah dilalui dan dipenuhi maka produksi vaksin dapat dipercepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Jika semua tahapan sudah dilalui, kita percepat produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri akan vaksin,” tuturnya.
Dalam pernyataannya, Presiden juga kembali menegaskan dukungannya terhadap inovasi yang dilakukan, apalagi di saat pandemi saat ini.
“Inovasi merupakan kunci bagi kemajuan sebuah negara, tidak terkecuali Indonesia. Oleh karena itu, tentunya kita akan selalu mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh para inovator kita,” tandasnya. (FID/UN)
Oleh: Humas Setkab
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS