BorneoTribun Internasional -- Dalam sebuah teguran tajam terhadap kebijakan era Trump, Menteri Luar Negeri Anthony Blinken, Selasa (30/3), secara resmi membatalkan cetak biru yang membatasi kebijakan Amerika Serikat tentang promosi hak asasi manusia di luar negeri untuk tujuan-tujuan yang disukai kelompok konservatif semata, seperti kebebasan beragama dan masalah properti, tetapi mengabaikan hak-hak reproduksi dan LGBTQ.
Cetak biru tersebut diperjuangkan pendahulunya, mantan menteri luar negeri Mike Pompeo.
Blinken mengatakan sebuah laporan yang disiapkan Pompeo, yang berupaya mengurangi kebebasan yang diprioritaskan dalam kebijakan luar negeri Amerika, “tidak seimbang,” tidak mencerminkan kebijakan pemerintahan Biden dan tidak akan menjadi pedoman lagi.
Laporan dari Komisi Hak-Hak Yang Tidak Dapat Dicabut atau Commission on Unalienable Rights yang dibuat pada periode Pompeo, telah dikritik tajam oleh sejumlah kelompok HAM.
Blinken juga membatalkan keputusan pemerintah Trump yang menghapus bagian tentang hak-hak reproduksi dalam laporan tahunan Departemen Luar Negeri Amerika tentang pelaksanaan HAM di negara-negara lain.
“Hak-hak perempuan, termasuk hak reproduksi dan seksual, merupakan hak asasi manusia,” tegas Blinken.
Blinken mengatakan laporan HAM AS selama bertahun-tahun berisi tentang kesehatan reproduksi, termasuk informasi tentang kematian ibu, diskriminasi terhadap perempuan dan akses perawatan kesehatan seksual dan reproduksi. Selain itu juga ada kebijakan pemerintah tentang akses untuk memperoleh kontrasepsi dan perawatan kesehatan selama kehamilan dan persalinan.
"Topik ini telah dihapus dalam laporan-laporan pemerintah sebelumnya sehingga tidak menjadi bagian dari laporan yang dirilis hari ini, yang memang mencakup kajian sepanjang 2020," ujar Blinken.
Dia menambahkan bahwa dia sudah meminta tim merilis adendum (tambahan.red) untuk laporan tentang kondisi hak asasi di setiap negara yang akan mencakup isu reproduksi ini.
"Kami akan memulihkan praktik mendokumentasikan hak-hak ini pada 2021 dan tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Menurut Blinken, hal itu adalah salah satu dari banyak langkah yang diambil pemerintah sebelumnya, termasuk mencabut kebijakan Mexico City, menarik diri dari Deklarasi Konsensu Jenewa, dan melanjutkan dukungan untuk Dana Kependudukan PBB.
Blinken menyampaikan pengumuman tentang pencabutan laporan komisi itu ketika ia meluncurkan laporan tahunan hak asasi manusia 2021. Laporan, yang mencakup hal-hal yang terjadi tahun lalu itu, menyoroti trend penurunan hak asasi manusia di seluruh dunia dan dampak pandemi virus corona terhadap praktik-praktik hak asasi.
Ia mencatat bahwa sebagian pemerintahan telah “menggunakan krisis sebagai dalih untuk membatasi hak asasi dan mengkonsolidasikan pemerintahan otoriter.”
Pemerintah Biden telah mencabut sebagian keputusan hak asasi era Trump, termasuk keterlibatan kembali dalam Dewan HAM PBB, Konsensus Jenewa dan aturan Mexico City yang menentang hak-hak aborsi dan memulihkan perlindungan bagi kelompok LGBTQ sebagai masalah kebijakan pemerintah Biden. [em/lt]
Oleh: VOA Indonesia
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS