Kisah Pegawai Bank BCA Salah Transfer Sebesar Rp. 51 juta, Penerima Tidak Ada Niat untuk Kembali | Borneotribun.com

Jumat, 05 Maret 2021

Kisah Pegawai Bank BCA Salah Transfer Sebesar Rp. 51 juta, Penerima Tidak Ada Niat untuk Kembali

Kisah Pegawai Bank BCA Salah Transfer Sebesar Rp. 51 juta, Penerima Tidak Ada Niat untuk Kembali
Pensiunan Pegawai Bank BCA. (Screenshot Video Youtube Hari Surya)

BorneoTribun Surabaya - Pelapor kasus salah transfer nasabah BCA, Nur Chuzaimah, akhirnya buka suara. Pensiunan pegawai BCA Citraland ini mengatakan, saat ini pihaknya baru mengikuti proses hukum dari pengaduannya ke Polrestabes pada Agustus 2020.

“Sebenarnya saat ini saya hanya mengikuti proses hukum yang dilanjutkan setelah laporan polisi. Saya juga melaporkannya atas nama pribadi saya,” kata Nur Chuzaimah saat didampingi kuasa hukum Sudiman Sidabuke, Kamis (4/3/2021) di kawasan Anjasmoro. .

Nur Chuzaimah kemudian memberikan kronologis kejadian yang menimpanya. Mulai Maret 2020, teller menerima nasabah yang melakukan transfer ke rekening BCA. Dari teller, dia baru masuk pekerjaan Nur sebagai back office, yang meneruskan transfer ke customer tujuan.

"Ada kesalahan dulu dan terus ke back office. Saya akui karena saat itu saya yang bertugas," kata Nur.

Beberapa hari kemudian, pelanggan mengeluhkan transfer belum diterima dan penerima juga mengaku belum menerimanya.

Dari laporan tersebut, tim dan tim melakukan pengecekan dan menghubungi customer atas nama Ardi Pratama.

“Tapi tidak diangkat saat dihubungi lewat telepon. Jadi kami cari alamat yang sesuai di database dan ternyata rumah ibunya,” jelas Nur.

Dari rumah ibunya, mereka tidak berhasil menemui Ardi, sehingga mereka mencari kontrakan atau kost yang disebut kediaman Ardi.
 
Usai bertemu, pihaknya memberikan informasi terkait salah transfer dan Ardi diminta mengembalikannya. “Tapi dalam rapat itu, dia tidak mau mengembalikan alasannya, itu bukan salahnya. Kami kemudian berkonsultasi dengan bagian hukum, dan secara hukum dikirim surat resmi,” kata Nur.

Hingga April 2020, ketika Nur memasuki jadwal pensiun dan tidak ada niat Ardi mengembalikannya, Nur atas inisiatif sendiri mengembalikan salah transfer sebesar Rp. 51 juta ke BCA. “Saya kembalikan dulu karena mau pensiun, sambil menunggu kepulangan. Saya juga serahkan ke teman yang sah untuk lain waktu,” kata Nur.

Namun, setelah panggilan kedua, dan Nur pensiun, tidak ada niat baik dari Ardi untuk menghubunginya dan mengembalikan uang tersebut.

Informasi tersiar saat ibu Ardi mendatangi bank BCA Citraland yang menyatakan mampu membayar. Namun ternyata belum ada kejelasan.

Selanjutnya, Nur melapor ke Polrestabes untuk mendapatkan kejelasan sikap Ardi terkait kasus ini. “Mungkin bagi orang lain Rp 51 juta itu kecil. Tapi bagi saya yang sudah pensiun ini besar. Jadi Agustus saya lapor ke polisi,” kata Nur.

Dari laporannya ke Polrestabes, Nur mengaku sudah dua kali menemui Ardi untuk mediasi. Saat mediasi, Nur mengatakan Ardi sempat luluh. Ia mengatakan ingin membayar, namun pada pertemuan kedua, ia malah tidak mau membayar dan menyatakan bahwa salah transfer bukan salahnya.

Saat rapat mediasi ketiga, ternyata Ardi tidak datang dan malah diwakili pengacara yang mengatakan Ardi tidak bisa datang.

“Saya sudah datang ke Polrestabes. Saat saya datang, saya disuruh pulang dan dikatakan dia tidak datang dan kuasa hukumnya mewakili,” kata Nur.

Setelah itu dia tidak lagi bertemu atau menyinggung masalah tersebut, hingga kasusnya kemudian dibawa ke Kejaksaan dan Pengadilan.

“Jadi saya ikuti saja prosesnya,” kata Nur.

Sementara itu, Sudiman Sidabuke menambahkan, pihaknya optimistis kliennya bisa memenangkan persidangan. “Karena ini lebih ke dia yang dirugikan. Bukan BCA, karena dia yang berinisiatif mengganti uang perusahaan,” kata Sudirman.

Saat ditanya apakah ini memang masalah people with people, bukan dengan BCA, Sudirman mengatakan hal itu terkait erat dengan tugas Nur sebagai back office BCA.

“Apalagi yang bermasalah adalah kesalahan transfer ke rekening nasabah,” komentar Sudiman.

(Yk/Er)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar