Ilustrasi. Foto: pixabay.com |
BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Dua pemuda menjadi tersangka pelaku kasus pemerkosaan terhadap Gadis Dibawah Umur. Korban dan kedua tersangka diketahui baru saja berkenalan di sebuah caffe di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Frits Orlanda Siagian mengungkapkan, setelah berkenalan, kedua tersangka membonceng korban dan temannya untuk jalan-jalan. Merasa sudah larut malam, teman korban mengajak pulang dan meminta diantar ke kos.
"Setelah mengantar temannya korban ini, tersangka mengajak korban jalan-jalan sebentar. Korban sempat menolak, tapi karena terus dirayu akhirnya mau pergi," kata Frits, Selasa (2/3/2021).
Tanpa rasa curiga korban pun pergi menggunakan sepeda motor yang kendarai pelaku. Tiba-tiba, di tengah perjalanan, kedua tersangka menghentikan laju kendaraannya.
Kedua tersangka lalu memaksa korban turun dari motor dan membawanya ke rumah kosong. Di situlah, keduanya memperkosa korban secara bergilir.
"Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan," pungkasnya. (*)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS