Seorang polisi lalu lintas menjadi korban penganiayaan oleh pengendara sepeda motor yang tak mau ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.
Polisi lalu lintas tersebut dihantam menggunakan balok hingga terkapar di jalan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, Kamis siang.
Seorang pengendara sepeda motor menolak ditilang dan nekat memukulkan kayu balok ke anggota Satlantas Polsek Tanah Sareal, Aiptu Khusni.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pemotor tersebut melawan arus lalu lintas dekat Pengadilan Agama Bogor.
"Jadi pada hari Kamis sekitar pukul 14.00 WIB Aiptu Khusni akan melaksanakan tugas, kemudian pas saat mau jalan dilihat ada kendaraan bermotor sedang melawan arus. Karena itu jalan-jalan protokoler yang sering terjadi kecelakaan, oleh karenanya Aiptu Khusni melakukan penilangan," ujar Kombes Pol Ulung Sampurna, seperti dikutip Serambinews.com dari Tribun Video.
Saat polisi menilang, ada satu pengendara sepeda motor lagi yang melakukan pelanggaran melawan arus, seperti dikutip Tribun-Video.com dari Tribun Bogor.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Aiptu Khusni sudah memberikan peringatan suruh balik, tapi kendaraan tersebut terus saja bahkan mendekati korban akhirnya distop, diperiksa dan ternyata kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat.
"Olehnya (Aiptu Khusni) kunci tersebut langsung diambil, pelaku tidak terima dengan mengatakan orang sini, ayo kita buka baju kita berantem, namun tidak diladeni oleh anggota, dan berbalik, namun tak lama kemudian dari belakang korban dipukul pake kayu balok," jelasnya.
Tim khusus telah disiapkan untuk menangkap pelaku, dan korban masih sehat di rumahnya.
"Tapi sekarang korban Aiptu Khusni sudah di rumah dalam keadaan sehat masih bisa berbicara dan sekarang Polresta Bogor Kota dan tim gabungan dari mulai reserse dan polsek melakukan penyelidikan serta menangkap pelakunya," katanya. sumber: tribunnews.com
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS