Serah Terima Jabatan Wali Kota Mataram Periode 2016-2021 ke PLH Wali Kota Mataram | Borneotribun.com

Rabu, 17 Februari 2021

Serah Terima Jabatan Wali Kota Mataram Periode 2016-2021 ke PLH Wali Kota Mataram

Serah Terima Jabatan Wali Kota Mataram Periode 2016-2021 ke PLH Wali Kota Mataram.

Mataram, NTB – Wali Kota dan Wakli Wali Kota Mataram periode 2016-2021 laksanakan serah terima  jabatan kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Mataram yakni Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Effendy Eko Saswito, bertempat di Aula Penodopo Wali Kota Mataram, Rabu (17/02/2021). 

Hadir pada acara tersebut, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram, jajaran Asisten, staff ahli Sekretaris Daerah Kota Mataram, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Mataram.

Pada serah terima jabatan tersebut, Wali Kota Mataram periode 2016-2021 H. Ahyar Abduh mengenang perjalanan sebagai Wali Kota Mataram dua periode.

“Hari ini saya dan Pak Haji Mohan sudah mengakhiri jabatan, cukuplah pengabdian saya, yang sudah cukup lama dari 1994 seabgai anggota DPR, piminan DPRD, Wakil Wali Kota mataram, dan Wali Kota Mataram dua periode, selesai sudah,” ungkapnya.

Selain itu, H. Ahyar Abduh berharap bisa mengakhiri masa jabatannya dengan baik. Karena selama ini ia menilai perangkat daerah sangat harmonis dalam menjalankan tugas.

Wali Kota dua periode ini juga mengingatkan kepada semua perangkat daerah, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu profesional dalam menjalankan tugas, serta menunjukkan kualitas dengan memiliki paradigma berfikir untuk memberikan pelayanan sepenuhnya kepada masyarakat. Termasuk ketika nanti bersama pemimpin baru.

Di akhir sambutan, Wali Kota Mataram Periode 2016-2021 mengucapkan permohonan maaf jika ada kesalahan dan ada hal yang tidak memuaskan, atau ada goresan dalam hati yang menyebabkan suatu kekecewaan.



Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram sekaligus Plh. Wali Kota Mataram Dr. H. Effendi Eko Saswito menyampaikan penunjukan sebagai Plh merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri tanggal 3 Februari 2021, tentang penugasan Plh apabila terjadi penundaan pelantikan kepala daerah terpilih tahun 2020.

“Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dengan demikian kesinambungan penyelenggaraan pemerintah di daerah dapat terjamin kelancarannya,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Plh. Wali Kota juga menyampaikan terimakasih dan pengahragaan kepada Wali Kota Mataram 2016-2021 H. Ahyar Abduh dan Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana yang telah menyelesaikan masa tugasnya selama 5 tahun.

“ tentu kita semua telah bisa merasakan hasil kerja keras Beliau berdua dalam memimpin dan membawa Kota Mataram ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi NTB mengatakan pelantikan Wali Kota terpilih akan dilaksankan pada akhir Februari. Dengan kondisi tersebut, selama persiapan pelantikan, posisi Plh dibutuhkan untuk mengisi kekosongan jabatan, dengan amanat peraturan menteri untuk menunjuk Sekda di semua kabupaten Kota yang melaksanakan pemilihan sebagai Plh sampai dengan pelantikan Wali Kota terpilih.(Adbravo)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar