Sekadau Zona Orange, Kapolres: "Warung dan Toko Tidak Luput Menegakkan Disiplin Prokes" | Borneotribun.com

Senin, 01 Februari 2021

Sekadau Zona Orange, Kapolres: "Warung dan Toko Tidak Luput Menegakkan Disiplin Prokes"

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko.

BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko memberikan penekanan dan arahan terkait upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sekadau dihadapan seluruh personel pada saat apel pagi yang merupakan bagian dari jam pimpinan, Senin (1/2).

Disampaikan oleh Kapolres Sekadau, pelaksanaan Ops Yustisi jangan hanya ditujukan bagi para pengguna jalan. Warung dan toko hendaknya tidak luput dari sasaran dalam menegakkan disiplin prokes.

"Kabupaten Sekadau merupakan zona orange, perlu disampaikan kepada masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan, menjaga keselamatan pribadi, keluarga dan orang-orang sekitar dari wabah pandemi," tegas Kapolres.

Berkaitan dengan situasi kamtibmas, Kapolres mengucapkan terima kasih atas usaha dan kinerja seluruh personel sehingga kondusifitas tetap terjaga dan terpelihara hingga saat ini.

Menurutnya, kondusifitas tersebut hendaknya diimbangi pula dengan langkah pencegahan pandemi, melalui penerapan disiplin prokes kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Selalu ingatkan masyarakat untuk menyadari pentingnya masker, mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas," pungkasnya.

(Yk/My/Humas Polres)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar