Militer Myanmar Klaim Ambil Alih Negara | Borneotribun.com

Senin, 01 Februari 2021

Militer Myanmar Klaim Ambil Alih Negara

Militer Myanmar Klaim Ambil Alih Negara
Anggota penjaga kehormatan militer Myanmar mengambil bagian dalam upacara untuk memperingati Hari Persatuan Nasional ke-73 di Yangon pada 12 Februari 2020. (Foto: AFP/Sai Aung Main)

BorneoTribun | Internasional - Televisi militer Myanmar, Senin (1/2/2021), mengatakan bahwa militer mengambil alih kontrol negara itu selama setahun. Pengumuman itu disampaikan sementara berbagai laporan menyebutkan banyak tokoh politik senior termasuk Aung San Suu Kyi telah ditahan.

Seorang penyiar di stasiun TV militer Myawaddy menyampaikan pengumuman tersebut. Dia mengutip sebuah bagian dari konstitusi yang disusun militer yang memungkinkan militer mengambil alih dalam keadaan darurat nasional. Penyiar itu mengatakan alasan pengambilalihan tersebut sebagian karena kegagalan pemerintah untuk bertindak terkait klaim-klaim oleh militer mengenai terjadinya kecurangan dalam pemilu November lalu. Selain itu, pemerintah juga dikatakan gagal menangguhkan pemilu karena krisis virus corona.

Pengumuman itu dilakukan setelah kekhawatiran selama berhari-hari mengenai ancaman kudeta oleh militer, sesuatu yang dibantah oleh militer. Sedianya parlemen yang baru akan memulai sesi pada Senin (1/2) pagi.

Penahanan para politisi itu dan putusnya layanan komunikasi pada Senin (1/2) merupakan beberapa sinyal pertama yang mengisyaratkan bahwa perebutan kekuasaan sedang berlangsung. Akses telepon dan internet ke Naypyitaw putus dan partai Liga Nasional bagi Demokrasi (NLD) tidak bisa dihubungi.

Media berita daring Irrawaddy melaporkan bahwa Suu Kyi, yang merupakan pemimpin de facto, dan presiden Win Myint ditahan pada Senin (1/2) dini hari. Media itu mengutip Myo Nyunt, juru bicara NLD.

Irrawaddy melaporkan bahwa para anggota Komite Eksekutif Pusat NLD, sejumlah anggota parlemen dan anggota Kabinet regional juga telah ditahan. [vm/ah]

Oleh: VOA Indonesia

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar