Harimau Sumatera di Aceh yang Sempat Luka Parah Akibat Jerat Dilepasliarkan | Borneotribun.com

Senin, 01 Februari 2021

Harimau Sumatera di Aceh yang Sempat Luka Parah Akibat Jerat Dilepasliarkan

Harimau Sumatera yang diberi nama Danau Putra saat dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh, Sabtu 30 Januari 2021. (Foto: Courtesy/BKSDA Aceh)

BorneoTribun - Satu ekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dilepas ke habitat aslinya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Aceh. Sebelum dilepasliarkan, harimau itu sempat terluka parah akibat terjerat.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Aryanto mengatakan harimau Sumatera jantan yang diperkirakan berusia 1 sampai 1,5 tahun itu dilepasliarkan ke kawasan TNGL wilayah Desa Gulo, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Sabtu (30/1).

Sebelum dilepaskan, harimau Sumatera yang diberi nama Danau Putra itu sempat terluka parah karena terjerat sling kawat di wilayah perkebunan masyarakat di kawasan Desa Gulo, 22 Januari 2021.

Harimau Sumatera yang diberi nama Danau Putra saat dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh, Sabtu 30 Januari 2021. (Foto: Courtesy/BKSDA Aceh)

"Pada saat terjerat, kami temukan harimau tersebut kondisinya lemah dan terluka karena terjerat pada kaki kanan depan,” kata Agus kepada VOA, Minggu (31/1). Pada saat itu, katanya, BKSDA melakukan tindakan penyelamatan dan pemulihan luka.

“Kemudian, setelah tim medis menyatakan bahwa luka yang ada pada kaki depan sebelah kanan mulai membaik. Secara paralel kami juga menyiapkan lokasi alternatif yang akan menjadi tempat pelepasliaran," lanjut Agus.

Ia menjelaskan bahwa lokasi pelepasan yang dipilih merupakan habitat harimau yang juga berdekatan dengan tempat di mana Danau Putra pertama kali ditemukan dalam keadaan terluka. Penentuan lokasi pelepasan dilakukan berdasarkan survei lapangan dan hasil kajian teknis oleh tim, serta mendapatkan dukungan masyarakat Desa Gulo.

"Kami memperkirakan bahwa induknya masih ada di sekitar situ, karena itu memang teritorialnya. Kami juga menganalisis dari hasil camera trap, makanya kami survei lapangan kemudian menganalisa lokasi pelepasliaran. Kami temukan lokasinya memang itu wilayah teritorialnya, dan dikembalikan ke habitat alaminya," jelasnya.

Di sekitar lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran juga telah dilakukan operasi sapu jerat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir harimau Sumatera terkena jerat.

"Kami juga melakukan kegiatan sapu jerat karena memang harimau itu diketahui terjerat yang dipasang oleh masyarakat. Di lokasi pelepasliaran terlebih dahulu kami bersihkan. Kemudian kami sosialisasikan ke masyarakat agar keberlangsungan hidup satwa liar terus terjaga," ungkap Agus.

BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar harimau Sumatera. Salah satu caranya adalah dengan tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Masyarakat juga diminta untuk tidak menangkap, melukai, membunuh,
menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat dan racun.

Bangkai harimau Sumatra yang terlilit jerat sling ditemukan di hutan produksi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Kamis 27 Agustus 2020. (Courtesy: BBKSDA Riau)

"Komitmen kami bagaimana mempertahankan atau meningkatkan populasi keberadaan satwa liar yang ada di alam. Salah satunya menjaga satwa liar yang ada di alam agar tetap terpelihara dengan baik. Bagaimana kita mengedukasi masyarakat supaya bisa mendukung tujuan kami untuk meningkatkan populasi satwa liar yang ada di alam agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik," ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Teknis TNGL, Adhi Nurul Hadi, menuturkan harimau Sumatera yang masih anak sangat membutuhkan induk dalam pertumbuhannya, baik untuk berburu maupun mengeksplorasi wilayah jelajahnya. Besar kemungkinan harimau Sumatera yang dilepas itu akan dapat bertemu kembali dengan induknya.

"Pada saat terjerat dia sempat beberapa hari ditemani induk bersama satu saudaranya (harimau lainnya). Jadi yang terlihat ada tiga sebenarnya itu di lokasi.,” tuturnya.

“Selama Danau Putra dirawat beberapa kali terlihat dua harimau (di lokasi terjerat). Kemungkinan induknya masih menunggu dan mencari anaknya. Dokter hewan kemarin menyampaikan mereka memiliki insting untuk mencari saudaranya," lanjut Adhi.

Penetapan lokasi pelepasan harimau ke habitat itu juga berdasarkan pantauan petugas bahwa Danau Putra bersama induknya pernah terekam kamera pengintai di lokasi tersebut.

"Sebelumnya pada Juni 2020, tiga harimau itu terekam pernah berada di lokasi pelepasliaran. Makanya kami tetapkan lokasi pelepasliaran lokasinya di situ," ungkap Adhi.

Harimau Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Penetapan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Harimau Sumatera saat ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi punah di alam liar. [aa/ah]

Oleh: VOA Indonesia

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar