Gencar Bebaskan KLU Dari Covid-19 Tim Satgas Kebut Ops Yustisi | Borneotribun.com

Selasa, 02 Februari 2021

Gencar Bebaskan KLU Dari Covid-19 Tim Satgas Kebut Ops Yustisi

Gencar Bebaskan KLU Dari Covid-19 Tim Satgas Kebut Ops Yustisi.

BorneoTribun | Lombok Utara, NTB - Tim Satgas Gugus Tugas Gelar Operasi Yustisi dan Operasi penegakan dan percepatan penanganan Covid -19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, sehubungan dengan penertiban penggunaan masker, dalam rangka penegakan hukum
Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular. Dan Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid -19, disimpang empat cupek desa segar penjalin, kecamatan tanjung KLU, Selasa (02/02/2021).

Hadir dalam kegiatan Ops yustisi penegakan dan percepatan penanganan Covid-19
diantaranya 
Anggota Polri enam orang
Anggota Sat Pol PP dan Damkar KLU, duabelas orang
Anggota Dishub, tiga orang
Unsur dari BPBD, dua orang
Unsur dari Bapenda, dua orang
Unsur dari Dikes, satu orang

Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah,S.H. mebenarkan petugas selalu memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa sanksi denda administrasi dan sanksi sosial dalam kegiatan  tersebut Tim Gugus Tugas menemukan pelanggaran sejumlah enam orang pelanggar, dengan rincian.
Sanksi denda administrasi tiga orang (Rp300.000,-).
Dan Sanksi sosial tiga orang
Pelanggaran berasal dari masyarakat umum,"Tuturnya.

Kendati Demikian Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah,S.H. menerangkan sasaran Ops yustisi ini kita utamakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dan keramaian.

"Juga dilakukan bagi pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19, dengan selalu menerapkan dan mengedepankan "3M" dimanapun berada,"Ungkapnya.

Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan kepada seluruh masyarakat, yang ada di KLU ini lebih mematuhi protokol kesehatan dan penanganan Covid-19. 

"Supaya terlaksana dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 diwilayah kabupaten lombok utara yang sampai dengan saat ini masih mewabah bukan di indonesia saja namun mendunia," tandasnya.(Adbravo)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar