DAM alias Dev (21) berhasil di tangkap URC Totosik Polres Tomohon. Warga Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara ini terlibat kasus penganiayaan dengan senjata tajam.
Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan peristiwa berawal pada hari Minggu (25/10/2020), sekitar pukul 21.30 waktu setempat. Saat itu pelaku bersama pacarnya menghadiri acara syukuran temannya di Kelurahan Paslaten.
"Saat menikmati hidangan, pelaku melihat ada tiga orang pemuda di luar tempat acara sedang menunjuk ke arah dirinya," ujar Bripka Yanny Watung, Senin (26/10/2020)
Setelah itu, sekitar pukul 23.30 Wita pelaku bersama pacarnya yang hendak pulang tiba-tiba dihadang oleh ketiga pemuda yakni OS alias Ando warga Talete, Tomohon Tengah, JP alias Jon warga Paslaten I dan TS alias Tom. Ketiganya langsung mengeroyok pelaku.
"Merasa terancam pelaku bersama pacarnya lari ke salah satu rumah yang tak jauh dari tempat acara, tapi ketiga pemuda tersebut dari pengakuan pelaku Dev, masih mengejar dan kembali mengeroyok dirinya," terang Bripka Yanny Watung.
Dalam keadaan terdesak, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau taji yang dibawanya dan menikam secara sembarangan.
Akibatnya, tikaman tersebut mengenai pinggul sebelah kiri dari korban Ando dan Jon mengalami luka sobek di tangan kiri dan dada sebelah kiri. Usai itu pelaku bersama pacarnya kembali kerumah pacarnya di Kompleks Perum Tiga Berlian Paslaten Kecamatan Tomohon Timur.
"Korban Ando saat ini mendapat perawatan intensif dan dirujuk ke RS Prof Kandow Manado, sedangkan korban Jon masih mendapat perawatan dirumah sakit," ujar Bripka Yanny Watung.
Tim URC Totosik Polres Tomohon yang melakukan pengejaran berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti yang sempat dibuang, di rumah pacarnya.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Tomohon. Apa pun tindakan pelaku kendati membela diri, tak dibenarkan untuk melakukan penikaman. Kalau melapor dari awal dan tak membalas, pasti pengeroyok akan kami amankan," ujarnya.
Namun setelah mendapat perawatan intensif dan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado, OS alias Ando (22) korban penikaman dengan pisau taji akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihaknya.
“Kami dari pihak aparat yang sedang menangani kasus ini, meminta semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus ini pada kami. Tersangka sudah langsung kami amankan tadi malam, tak lama kasus penganiayaan terjadi,” tegas Kapolres.
Menurutnya, tersangka sementara diamankan di Polres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk itu, dia meminta kepada keluarga, handai taulan maupun rekan-rekan korban agar mempercayakan penanganan kasus ini pada kepolisian. Sumber: okezone.com
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS