Berkat Komsos Yang Baik Dengan Masyarakat, Satgas Yonif 642 Terima 3 Pucuk Senjata Api dari Warga Perbatasan. |
Sambas, Kalbar - Satgas Yonif 642 telah menerima penyerahan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dan Bowmen dari masyarakat perbatasan di wilayah Sambas, Kalbar. Hal ini merupakan keberhasilan dari Kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia sektor Barat, Rabu (10/2/2021).
Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (10/2/21).
Dansatgas mengungkapkan bahwa tiga pucuk senjata api tersebut terdiri dari dua pucuk senjata jenis Lantak dan satu pucuk senjata Jenis Bowmen.
"Senjata api jenis Lantak diserahkan warga kepada Pos Pamtas Camar Bulan dan Pos Berjongkong, untuk senjata Bowmen diserahkan kepada Pos Pamtas Gabma Sajingan," ungkap Dansatgas.
"Dansatgas menyampaikan bahwa penyerahan senjata tersebut murni diserahkan secara sukarela dari tiga orang warga masing bernama Budi, Dermatus, dan Joko kepada Personel Satgas Yonif 642. "Itu semua karena kami terus menjalin hubungan yang baik bersama dengan masyarakat di perbatasan," ujar Dansatgas.
Dansatgas menegaskan, sejauh ini apresiasi masyarakat kepada personel Pamtas sangat baik, hal ini merupakan hasil dari Komunikasi Sosial (Komsos) yang baik dengan masyarakat yang dilaksanakan oleh seluruh personel Satgas selama pelaksanaan tugas di perbatasan, yang sudah berjalan selama empat bulan lebih.
"Kami tidak pernah bosan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya menyimpan senjata tanpa izin yang sudah diatur oleh undang-undang tentang penggunaan senjata api," terang Letkol Inf Alim Mustofa.
Selanjutnya ketiga pucuk senjata api yang diserahkan oleh warga tersebut kemudian akan diamankan di Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk dilaksanakan pengamanan terhadap barang illegal dan dilaporkan kepada Komando Atas. (Yk/Liber)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS