Vaksin covid-19 tiba di Sanggau Kalbar. |
BorneoTribun | Kalbar - Kepala Dinas Kesehatan, Ginting selaku PLT Kadis mengatakan ada sedikit perubahan jadwal bahwa rencananya pencanangan vaksinasi Covid-19 oleh 10 pejabat esensial akan dilaksanakan pada hari Kamis 28 Januari 2021 di undur pada hari senin tgl 1 Februari 2021 Pukul 09.00 WIB.
Ada kelompok prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai golongan penerima vaksin. Namun, tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi.
Dok. Istimewa |
Hal itu diungkapkan oleh PLT Kepala Dinas Kesehatan Ginting.
"Untuk vaksinasi tidak semua orang bisa dilakukan. Ada ketentuannya. Yang bisa divaksin melengkapi persyaratan, yaitu orang dewasa yang sehat usia 18 sampai 59 tahun," ucap Ginting, Kamis (27/1/2021).
"Kemudian, menerima penjelasan serta menandatangani surat persetujuan, lalu juga bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi."
Sementara bagi orang yang tidak bisa diberikan vaksin Sinovac, sebut Ginting, yaitu orang yang sudah pernah terpapar Covid-19.
Lalu, ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, dan penderita penyakit jantung.
"Selain itu, penderita penyakit autoimun Penderita ginjal, penderita reumatik autoimun, penderita penyakit pencernaan kronis, penderita penyakit hipertiroid, penderita kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi," katanya.
"Kemudian, penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi. Menderita diabetes meletus, penderita HIV, dan penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis)," sebutnya.
Dia menambahkan, jika penerima vaksin adalah gangguan psikomatis, resiko yang akan terjadi respons stres pada sebelum, saat, dan sesudah vaksin.
(Yk/Lb)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS