Janda muda cantik berinisial KR, 22 tahun, warga Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta menipu pria lajang. Tidak tanggung-tanggung, rayuan maut pelaku mampu menggasak uang korban hingga ratusan juta rupiah.
Modusnya, pelaku meminta uang sebesar Rp 448 juta kepada korban DH, 25 tahun, warga Kasihan, Bantul. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk biaya resepsi pernikahan seperti gedung, catering, pasok tukon dan keperluan lainnya. Namun oleh pelaku, uang tersebut malah dipakai untuk foya-foya.
Korban yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta itu mendapat uang dengan kerja kerasnya. Demi mempersunting kekasihnya itu, orang tua korban sampai menggadaikan barang berharga ke Pegadaian Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Atas perbuatanya saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Mergangsan. Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP. Sumber: medialokal.co
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS