Tanda Wall Street di New York Stock Exchange (NYSE) pada tanggal 9 Desember 2020 di New York City. (Foto: Angela Weiss / AFP) |
BorneoTribun - Bursa Saham New York (NYSE) menyatakan tidak akan lagi melanjutkan rencana untuk mengeluarkan tiga perusahaan telekomunikasi China dari papan bursa sesuai dengan perintah eksekutif yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump.
Bursa pada hari Senin (4/1) menyebutkan di websitenya mengenai pembatalan keputusan sebelumnya setelah “konsultasi lebih lanjut” dengan regulator.
NYSE pada Kamis (31/12) menyatakan sedang dalam proses mengeluarkan perusahaan milik negara China Telecom Corp Limited, China Mobile Limited dan China Unicom Hong Kong Limited berdasarkan perintah Trump yang dikeluarkan pada November lalu. Perintah itu melarang perusahaan-perusahaan dan individu-individu Amerika untuk berinvestasi di sedikitnya 31 perusahaan yang diyakini terkait dengan militer China.
Kementerian perdagangan China pada hari Sabtu (2/1) memperingatkan bahwa Beijing akan mengambil “langkah-langkah balasan yang perlu” untuk melindungi perusahaan-perusahaannya.
Harga saham di ketiga perusahaan itu naik di atas 5 persen di indeks acuan Hong Kong, Hang Seng, pada hari Senin (4/1). [uh/ab]
Oleh: VOA Indonesia
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS