Memasuki Tahun 2021, LBH Butta Toa Bantaeng Melakukan Raker TA 2021. (Foto: BT/Irwan) |
BorneoTribun | Sulsel - Memasuki tahun 2021 Lembaga Bantuan hukum (LBH) Butta toa Bantaeng melakukan rapat kerja (Raker) T.A 2021 di lantai dua Kantor LBH. Butta toa Bantaeng di Ruko Stadion lamalaka Kel. Lembang, Bantaeng (Rabu, 6/1/2020)
Dalam rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Suardi syam. SH dan dihadiri semua pengurus bidang litigasi, bidang Non litigasi dan bidang Humas di internal LBH. Butta toa.
Dalam penyampaiannya Suardi syam. SH bahwa rapat kerja tahun 2021 ini adalah bagaimana memaksimalkan pelayanan bantuan hukum ke masyarakat baik di bidang Litigasi maupun bidang Nonlitigasi.
Apalagi tahun ini Pemda Kabupaten Bantaeng sudah mengalokasikan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bantaeng berdasarkan Peraturan daerah dan peraturan bupati Bantaeng sebagai dasar hukum.
Tentu ini menjadi tanggung jawab besar bagi kita sebagai LBH yang telah terakreditasi dari Kementerian hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat Bantaeng pencari keadilan yang berkatergori miskin. Ucap ketua LBH. Butta toa.
Suatu kebanggan bagi kita di LBH. Butta toa Bantaeng, kita bertambah lagi tiga orang pengacara yang telah menyelesaikan pendidikan dan tahapan sebagai syarat menjadi advokat/pengacara semoga ilmunya bisa bermanfaat bagi masyarakat bantaeng. Tutup Suardi syam.
Oleh: Irwan
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS