Kunjungi Polres Ketapang, Kapolda Kalbar Ingatkan Penggunaan Anggaran di Tahun 2021 Harus Tepat Sasaran. |
KETAPANG, KALBAR – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto kembali mengunjungi Polres Ketapang. Kunjungan kerja kali ini dalam rangka memberikan arahan kepada personel Polres Ketapang terkait anggaran di tahun 2021. Kapolda meminta, penggunaan anggaran harus di rencanakan dengan baik dan bertanggungjawab. Rabu (20/1)
“Terkait rencana anggaran dan pengunaan, semua harus di rencanakan dengan baik dan bertanggung jawab. Dalam menggunakan anggaran harus transparan, sampaikan informasi kepada anggota sampai ke tingkat bawah” sebut Kapolda Kalbar saat memberikan arahan di Polres Ketapang pada Rabu 20 Januari 2021.
Jenderal bintang dua ini juga mengingatkan jajarannya agar tidak main main dalam menggunakan anggaran. Bahkan Kapolda mengatakan jangan mencoba copy-paste tahun tahun sebelumnya.
“Dalam anggaran jangan coba main main, hilangkan kebiasan kebiasan buruk seperti copy-paste. Semua harus sesuai teknis dan dinamika kamtibmas” tegas Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto
Ditempat yang sama, Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go yang turut dalam rombongan kunjungan kerja ke Polres Ketapang, mengatakan bahwa Kapolda di awal tahun memfokuskan pengawasan dalam rencana penggunaan anggaran jajarannya.
“Mengawali tahun 2021, agenda Kapolda Kalbar memang terkait anggaran. Baik di tingkat Satker Polda hingga ke Polres jajaran ia turun langsung memberikan arahan dan lebih untuk mengingatkan agar penggunaan anggaran harus tepat dan tidak main main” kata Donny
Selain memberikan arahan kepada pejabat Polres Ketapang, dalam kunjungan ke wilayah hukum Polres Ketapang, Kapolda Kalbar juga menyempatkan untuk meninjau salah satu pembangunan, yaitu Polsek Benua Kayong.
Turut mendampingi orang nomor satu di Polda Kalbar ini, Karo Rena Kombes Pol Deni Hermana, Direktur Pamobvit Kombes Pol Widi Admoko dan Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go.
(Yk/Lb)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS