China Klaim Peraturan Barunya untuk Lawan Sanksi Asing | Borneotribun.com

Sabtu, 30 Januari 2021

China Klaim Peraturan Barunya untuk Lawan Sanksi Asing

China Klaim Peraturan Barunya untuk Lawan Sanksi Asing
Chu Shijia, pejabat Kementerian Perdagangan di Beijing, China, 29 Januari 2021. (REUTERS/Tingshu Wang)

BorneoTribun | Internasional - China mengatakan, Jumat (29/1), peraturan baru yang dikeluarkan belum lama ini untuk melawan saksi-sanksi asing akan melindungi bisnis China serta menjaga ketertiban ekonomi dan perdagangan internasional.

Peraturan yang disebut Aturan untuk Menangkal Penerapan Legislasi Asing dan Tindakan Lain di Luar Wilayah yang Tidak Dapat Dibenarkan itu bertujuan untuk melindungi hak-hak dan kepentingan yang sah dari warga dan entitas China, kata Chu Shijia, pejabat Kementerian Perdagangan, pada konferensi pers di Beijing.

"Ia mengatakan China selalu menganut prinsip saling menghormati dan tidak mencampuri urusan dalam negeri, dan menentang sanksi-sanksi sepihak," jelas Chu Shijia.

Aturan yang dikeluarkan pada 9 Januari itu didasarkan pada Undang-Undang Keamanan Nasional dan dapat menjadi dasar hukum untuk pembalasan terhadap sanksi-sanksi asing. Chu tidak menjelaskan bagaimana aturan ini akan diterapkan.

Sementara itu, sejumlah pejabat lain mengatakan bahwa China akan terus memperluas keterbukaannya dan memastikan iklim usaha bagi bisnis asing tidak akan berubah.

Para pejabat itu juga mengatakan bahwa China masih akan dihadapkan pada situasi yang suram dan kompleks karena pandemi yang merebak di seluruh dunia, tetapi menyatakan keyakinannya tentang pemulihan ekonominya.

Zhang Li, wakil direktur Departemen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan China, mengatakan bahwa 2021 akan menjadi tahun yang inovatif bagi perdagangan luar negeri negara itu. [ab/uh]

Oleh: VOA Indonesia

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar