Pengadilan Swiss Batalkan Larangan Bertanding Perenang China | Borneotribun.com

Jumat, 25 Desember 2020

Pengadilan Swiss Batalkan Larangan Bertanding Perenang China

Perenang China, Sun Yang, di luar Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional di Swiss,15 November 2019. (Foto: dok).

BorneoTribun | Internasional - Pengadilan Federal Swiss, Rabu (23/12), mengeluarkan keputusan yang membatalkan larangan bertanding selama delapan tahun yang diberlakukan terhadap perenang China Sun Yang. Munculnya keputusan itu membuat kasus tuduhan doping yang dihadapi Sun kembali ke tangan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Stasiun televisi pemerintah China, CCTV, melaporkan perkembangan kasus tersebut dalam salah satu buletin beritanya, Kamis (24/12).

Badan Anti-Doping Dunia (WADA) merilis pernyataan, Rabu, yang mengatakan, pihaknya telah diberitahu mengenai keputusan Pengadilan Federal Swiss itu.

Februari lalu, CAS menyatakan juara Olimpiade tiga kali itu bersalah karena menolak bekerja sama dengan pengumpul sampel pada suatu kunjungan ke rumahnya pada September 2018. Saat itu, menurut CAS, Sun Yang bersikap konfrontatif.

Sun kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Federal Swiss dengan mengklaim bahwa CAS membuat sejumlah kesalahan prosedural selama persidangan.

Keputusan terbaru oleh pengadilan tertinggi Swiss tampaknya didasarkan pada keberatan pengacara Sun terhadap ketua panel tiga hakim, mantan menteri luar negeri Italia Franco Frattini.

Yang dipertaruhkan dalam sidang CAS kedua dalam kasus Sun adalah kesempatannya untuk bertanding di Olimpiade Tokyo 2020, yang pelaksanaannya ditunda karena pandemi dan sekarang ditetapkan pada Juli 2021. [ab/uh]

Oleh: VOA Indonesia

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar