Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di kecamatan Nanga Taman. (Foto: HUMAS POLRES) |
Borneo Tribun | Kalbar - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di kecamatan Nanga Taman, tepatnya di desa Lubuk Tajau, pada Minggu (13/12/2020) pukul 18.30 WIB.
Kapolres Sekadau melalui Kapolsek Nanga Taman IPDA Triyono membeberkan, laka lantas terjadi antara sepeda motor Suzuki Shogun RR warna silver (tanpa plat nomor) yang dikendarai Riko (17), bertabrakan dengan Honda Revo warna merah yang dikendarai Juni (32).
IPDA Triyono mengatakan, motor Revo yang dikendarai Juni diketahui melaju dari arah Pantok menuju desa Lubuk Tajau, dan dari arah berlawanan, melaju motor Suzuki Shogun yang dikemudikan Riko berboncengan dengan Diki (17).
Kedua pengemudi sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengakibatkan pengemudi Revo meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tak lama setelah anggota piket penjagaan Polsek Nanga Taman menerima telpon dari warga, Kapolsek mengungkapkan pihaknya kemudian menghubungi pihak Puskesmas Nanga Taman dan segera menuju TKP.
"Ketika piket Polsek sampai di lokasi, pengemudi Revo sudah meninggal dunia dengan posisi tertelungkup bersimbah darah, sedangkan pengemudi Shogun mengalami luka berat dan sudah kita bawa ke RSUD Sekadau beserta kawan yang dibonceng," terang Kapolsek, Senin (14/12/2020).
Dan pagi tadi, Sat Lantas Polres Sekadau telah melakukan oleh TKP. Kendaraan barang bukti laka lantas telah dibawa ke Mapolres Sekadau.
(YK/AI/HUMAS POLRES)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS