Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau nomor urut 2 Rupinus-Aloysius membuat laporan kepada Bawaslu Kabupaten Sekadau. (Foto: SI/TM) |
BorneoTribun | Kalbar - Dugaan praktik politik uang (money politic) dalam Pilkada Sekadau 2020, Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau nomor urut 2 Rupinus-Aloysius tidak diam dan membuat laporan kepada Bawaslu Kabupaten Sekadau.
Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 2, Markus, SH mengatakan adanya dugaan politik yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1 yang masif dilakukan menjelang pencoblosan suara 9 Desember 2020.
"Politik uang yang dilakukan sudah cukup masif dilakukan menjelang hari pencoblosan kemarin, yang bersangkutan sudah bersedia memberikan kesaksian dan mengembalikan bukti uang ke Bawaslu Sekadau pada Jumat tanggal 11 siang," ungkap Markus dalam keterangan persnya di Sekretariat Bersama Koalisi RA pada Sabtu (12/12/2020) siang.
Markus meminta kepada Bawaslu Sekadau untuk segera cepat memproses laporan dari pihaknya agar tegaknya demokrasi yang baik.
"Berdasarkan bukti dan fakta pihak yang memperoleh uang sudah dengan hati nurani mengembalikan uang sebagai barang bukti ke Bawaslu dan ada aktornya saya harap segera di proses karena ini negara hukum tidak ada orang yang kebal hukum agar proses demokrasi yang berintegritas dapat di tegakan di Kabupaten Sekadau," ucapnya tegas.
Markus menekankan kepada Bawaslu untuk segera menindak apa yang sudah dilaporkan oleh pihaknya, jika tidak pihaknya akan segera membuat laporan untuk DKPP untuk mencopot Bawaslu Sekadau.
"Barang buktinya sudah ada, penerimanya juga sudah sukarela menyerahkan barang bukti money Politik ke Bawaslu. Jadi harapan saya selaku penasehat hukum tim paslon nomor 2 agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya," ungkapnya.
"Jika tidak segera di tindak lanjut berarti ada apa dengan Bawaslu sebagai pengadil di dalam kontestasi Demokrasi ini, kami akan segera buat laporan untuk DKPP jika Bawaslu tidak segera menindak lanjuti laporannya," tegasnya .
Kemudian Marsel lawyers yang mendampingi Paslon nomor urut 2 dalam laporan adanya dugaan pelanggaran oleh tim Paslon 01 mengatakan Bawaslu harus menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya.
"Banyaknya laporan temuan warga akan pelanggaran yang terjadi dalam proses demokrasi kali ini yakni ada unsur TSM dan Money Politik sebagai mandat kedaulatan rakyat lembaga negara harus netral harus menjalankan fungsi sesuai tupoksinya Bawaslu harus segera menindak lanjut terkait adanya dugaan unsur TSM dan money politik tersebut," tegas Marsel.
"Kepada Bawaslu jadilah wasit yang adil yang salah katakan salah, yang benar katakan benar, kita jaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu tidak boleh ada main-main dalam menegakan keadilan jangan sampai keputusan Bawaslu merugikan pihak-pihak tertentu akan kami persoalkan," imbuhnya.
Marsel mengatakan bahwa kontes demokrasi harus dilaksanakan dengan jujur dan adil jangan sampai Bawaslu sebagai jurinya tidak dapat berbuat adil.
"Mari kita bersama tegakkan demokrasi yang jujur adil serta berintegritas seperti jargon Bawaslu yakni "tegakkan keadilan pemilu" untuk itu saya harap jangan ada kecenderungan Bawaslu memihak ke salah satu Paslon," tutupnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sekadau Nursoleh dikonfirmasi Suaraindo.id membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tim Paslon yang melaporkan beberapa dugaan pelanggaran dalam pilkada ini dan pihaknya akan menindak lanjuti segala bentuk laporan sesuai prosedur.
"Benar ada beberapa laporan yang masuk terkait Money Politik yang masuk ke Bawaslu, dan lembaganya akan terus terbuka menerima laporan pelanggaran dan akan menindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," beber Nursoleh . (Yk/Ms)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS