Diduga Ada Pelanggaran Pemilu di Sekadau, Heryanto Gani: "36 Laporan di Registrasi Bawaslu" | Borneotribun.com

Jumat, 18 Desember 2020

Diduga Ada Pelanggaran Pemilu di Sekadau, Heryanto Gani: "36 Laporan di Registrasi Bawaslu"

Massa yang tergabung dalam masyarakat peduli demokrasi mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau. (Foto: SI/Tim)

Borneo Tribun | Kalbar - Massa yang tergabung dalam masyarakat peduli demokrasi sudah ketiga kali mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau, Kamis (17/12/2020) siang.

Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau di Pilkada 2020 diduga ada pelanggaran pemilu antaranya, dugaan money politik, terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Massa yang berorasi di depan Kantor Bawaslu meminta agar Bawaslu tidak memihak. 

Mereka juga mempertanyakan apa pekerjaan Bawaslu selama ini. Selain itu, mereka juga meminta pihak Bawaslu untuk memberikan tanggapan saat itu juga. 

Tak lama kemudian, perwakilan dari masyarakat peduli demokrasi dipersilahkan oleh Bawaslu Sekadau untuk melakukan negosiasi. 

Ketua Tim Relawan Garda Maco, Heryanto Gani menyampaikan hasil negosiasi-nya bersama Bawaslu. 

Bawaslu mengatakan dari 46 laporan paslon nomor urut 2 (Rupinus-Aloysius), ada 36 laporan yang sudah di registrasi oleh Bawaslu. 

"Dari 46 laporan kita, ada 36 laporan yang di registrasi oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau, itu artinya kita masih punya peluang untuk menang," ungkap Heryanto Gani. 

"Mari kita kawal terus kasus ini,  tetap solit dan jangan kasi kendor kawal terus Bawaslu untuk menangani kasus ini. Jika tidak, kita akan datang lagi ke Bawaslu,"tutup Heryanto Gani.

(YK/ER)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar