Legenda sepak bola Argentina, Diego Maradona (foto: dok). |
Borneotribun | Jakarta - Bintang sepak bola Argentina Diego Maradona tidak mengonsumsi alkohol atau obat terlarang pada hari-hari sebelum kematiannya, sebut hasil autopsi yang dirilis pada Rabu (23/12).
Maradona meninggal pada November lalu dalam usia 60 tahun, telah meminum tujuh jenis obat berbeda untuk depresi, rasa cemas dan penyakit lain namun "tidak mengkonsumsi obat yang terlarang," kata seorang pejabat pengadilan kepada Reuters.
Autopsi berdasarkan sampel darah dan urin itu dirilis oleh Kepolisian Ilmiah Buenos Aires dan menyatakan Maradona bermasalah dengan ginjal, jantung, dan paru-parunya.
Beberapa petugas berwenang sedang menyelidiki berbagai aspek kematian gelandang yang mengguncang Argentina serta juga dunia sepak bola yang lebih luas dan tidak mengesampingkan kematian yang tidak wajar.
Autopsi lebih rinci mengonfirmasi hasil yang diperoleh segera setelah kematian sang legenda, yang menyatakan mantan pemain Boca Juniors dan Napoli itu meninggal akibat "edema paru akut sekunder karena gagal jantung kronis yang diperburuk dengan kardiomiopati dilatasi."
Dalam kemarahan terkait kritik atas ayahnya, putri Maradona Gianinna mengatakan autopsi menunjukkan "hasil yang sesuai dengan sirosis hati."
Pemenang Piala Dunia 1986 yang karismatik dan dianggap sebagai salah satu pemain sepak bola terhebat sepanjang masa, telah berjuang melawan alkohol dan kecanduan narkoba hampir sepanjang hidupnya.
Seorang hakim pekan lalu memutuskan bahwa jenazah Maradona tidak dapat digali atau dikremasi jika diperlukan sebagai penunjuk DNA di kemudian hari penentu keturunan atau kasus lainnya.
Maradona memiliki lima orang anak yang diakui dan enam dengan permintaan filiasi. Mereka termasuk bagian dalam proses hak waris yang kompleks dan sedang berlangsung di Argentina. [mg/jm]
Oleh: VOA Indonesia
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS