Narianto (39) warga Keputran Kejambon, Surabaya ditangkap lantaran ketahuan mencuri dua kotak susu dengan berat 400 gram seharga Rp250 ribu.
Usai ditangkap, Narianto mengatakan aksi itu dilakukan karena anaknya yang masih kecil hampir setiap hari menangis gara-gara kelaparan namun dirinya tak punya uang untuk membeli susu.
Pelaku melancarkan aksinya di minimarket Jalan Diponegoro.
Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto mengatakan pelaku yang saat itu membutuhkan susu untuk anaknya terpaksa mencuri karena tak ada uang untuk membelinya.
"Yang bersangkutan nekat masuk ke minimarket dan memasukkan barang curian ke dalam tas miliknya.Sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku masuk minimarket langsung ke area produk susu.
Setelah memilih dan memasukkannya ke tas slempang miliknya, aksinya tersebut dilihat oleh kasir. Ketika hendak membayar ternyata pelaku nyelonong keluar kemudian dikejar," kata Arie menjelaskan pada, Rabu (23/12/2020).
Ketika kasir berteriak akhirnya warga sekitar yang mendrngarnya kemudian ikut mengejarnya dan berhasil diamankan.
"Pelaku kami amankan beserta bukti-bukti barang curian dan tas yang dikenakannya. Kami juga memeriksa CCTV di minimarket tersebut," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, tersangak yang berprofesi sebagai kuli angkut ini mengaku melakukan hal tersebut demi anaknya yang membutuhkan susu. Bahkan, ia sempat terjerat kasus serupa di Sidoarjo yakni mencuri susu juga.
"Pengakuannya untuk anak, tapi sebelumnya pelaku juga pernah ditangkap di Indomaret wilayah Sidoarjo dengan kasus serupa namun susu merk berbeda. Jadi dia ini residivis dengan kasus yang sama," katanya.
Narianto diganjar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS