Aktris AS Lori Loughlin Dibebaskan dari Penjara | Borneotribun.com

Rabu, 30 Desember 2020

Aktris AS Lori Loughlin Dibebaskan dari Penjara

Aktris AS Lori Loughlin Dibebaskan dari Penjara
Aktris Lori Loughlin, dan suaminya, perancang busana Mossimo Giannulli meninggalkan gedung pengadilan federal setelah sidang dakwaan dalam skema kecurangan penerimaan perguruan tinggi nasional di Boston, Massachusetts, 27 Agustus 2019. (Foto: Reuters)

BorneoTribun - Aktris AS Lori Loughlin dibebaskan dari penjara Senin (28/12) setelah mendekam dua bulan karena membayar uang suap setengah juta dolar supaya puterinya diterima di sebuah universitas.

Loughlin dibebaskan dari lapas di Dublin, negara bagian California, dimana dia menjalani masa hukuman atas perannya dalam kasus penyuapan kampus, kata Biro Penjara Federal. Suaminya, perancang fesyen Mossimo Giannulli, masih menjalani hukuman lima bulan di sebuah penjara di Lompoc dekat Santa Barbara, negara bagian California.

Loughlin dan Giannulli tadinya dijadwalkan mulai dipenjara pada 19 November, tapi para jaksa dan pengacara sepakat bahwa Loughlin bisa memulai masa hukumannya pada 30 Oktober. Loughlin juga setuju bahwa dia tidak akan mengajukan pembebasan awal atas pertimbangan virus corona, kata para jaksa.

Giannulli dijadwalkan dibebaskan pada 17 April, kata Biro Penjara.

Loughlin dan Giannulli termasuk sejumlah terdakwa yang dijerat dalam kasus itu. Kasus tersebut mengungkap sejauh mana upaya yang bersedia dilakukan para orangtua kaya supaya anak-anaknya masuk ke dalam universitas elit. [vm/jm]

Oleh: VOA Indonesia

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar