Pemimpin Gereja Shincheonji Yesus, Lee Man-hee, dalam konferensi pers di Gapyeong, 2 Maret 2020. (Foto: dok). |
Pihak berwenang Singapura menangkap 21 orang yang diduga terkait dengan sebuah sekte keagamaan di Korea Selatan yang secara luas dituding menjadi sumber ribuan kasus virus corona di negara itu.
“Dua belas perempuan dan sembilan laki-laki ditangkap karena diduga menjadi anggota sebuah kelompok terlarang,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam sebuah pernyataannya yang merujuk pada sekte itu, Rabu malam (11/11).
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa mereka yang ditangkap tersebut telah berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang terkait dengan cabang lokal Gereja Yesus Shincheonji (SCJ) yang tidak terdaftar di Singapura namun tercatat resmi di Korea Selatan.
Kementerian tu tidak merilis kewarganegaraan mereka yang ditangkap, tetapi mengatakan gereja itu telah diperintahkan untuk menghentikan operasinya sejak Februari lalu dan mengatakan lima anggotanya yang berkewarganegaraan Korea Selatan telah dideportasi.
Seorang juru bicara SJC di Korea Selatan mengatakan sedang berusaha mengkonfirmasi rincian tentang penangkapan itu. Kim Young-eun mengatakan gereja tidak percaya bahwa para anggotanya di Singapura telah berpartisipasi dalam kebaktian tatap muka atau pertemuan lain sejak terjadinya krisis Covid-19.
Polisi berjaga di depan fasilitas Gereja Yesus Shincheonji di Gapyeong, Korea Selatan, 2 Maret 2020. (Foto: dok). |
“Meski telah dikenai tindakan, cabang SCJ lokal (Singapura, red) telah melanjutkan kegiatannya secara diam-diam, di bawah arahan gereja induknya di Korea Selatan,'' kata Kementerian Dalam Negeri, sambil menambahkan bahwa pemerintah Singapura tidak akan mengizinkan anggota kelompok-kelompok terlarang, atau orang-orang yang terkait dengan mereka, mengancam keamanan publik, perdamaian, dan ketertiban Singapura.
Jika terbukti bersalah, 21 orang tersebut bisa menghadapi hukuman tiga tahun penjara dan denda.
Pada Agustus, jaksa penuntut Korea Selatan menangkap pemimpin sekte itu sebagai bagian dari penyelidikan atas tuduhan bahwa gerejanya menghambat tanggapan antivirus pemerintah setelah ribuan jemaahnya terinfeksi pada Februari dan Maret.
Tetapi Lee Man-hee yang berusia 88 tahun, Kamis (12/11), dibebaskan dengan jaminan oleh Pengadilan Distrik Suwon karena alasan kesehatan. Pengadilan memerintahkan Lee memakai alat pelacak elektronik dan tidak meninggalkan rumahnya.
Lee dan gerejanya dengan tegas membantah tuduhan terhadap mereka. Mereka menyatakan bekerja sama dengan pihak berwenang kesehatan.
Lebih dari 5.200 dari 27.942 kasus virus corona di Korea Selatan telah dikaitkan dengan gereja itu. Cabang SCJ di Daegu dianggap sebagai klaster terbesar di Korea Selatan sejak wabah merebak akhir Februari lalu.(VOA)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS